Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Mencoblos di Sembiran, Cok Ace di Puri Ubud

Bali Tribune/Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wagub Cok Ace.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster bersama Ny Putri Suastini Koster, dijadwalkan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 2019  di TPS 11 Banjar Dukuh, Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Adapun Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) bersama istri, akan mencoblos di TPS 6, Banjar Ubud Tengah, Gianyar. 

Sehari jelang pencoblosan, Gubernur Koster mengajak seluruh rakyat Bali, untuk berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menyalurkan hak pilihnya. Ajakan itu disampaikan Gubernur Koster, usai makan siang bersama awak media di Rumah Jabatan Gubernur, Gedung Jaya Sabha Denpasar, Selasa (16/7).

"Jangan Golput. Karena satu suara dari kita sangat berarti bagi perjalanan bangsa ini ke depan. Saya mengajak seluruh masyarakat Bali yang punya hak pilih, untuk menggunakan dengan baik hak suaranya sesuai ketentuan yang telah diatur oleh penyelenggara Pemilu," ajaknya. 

Mengenai tingkat partisipasi pemilih Bali pada Pemilu 2019, Gubernur Koster mengharapkan, akan meningkat dari Pemilu sebelumnya. Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini memperkirakan, partisipasi pemilih Bali pada Pemilu 2019 ini akan berkisar antara 70 hingga 80 persen lebih. 

Indikatornya adalah kesiapan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU Provinsi Bali maupun kabupaten/ kota, yang menurut dia, telah bekerja maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Karena itu, ia mengajak masyarakat agar menyalurkan hak pilihnya. 

"Dengan menggunakan hak suara di TPS, kita sudah ikut menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar bangsa ini harus dijaga oleh seluruh rakyat, salah satunya dengan menggunakan hak pilih pada Pemilu," tegas Gubenur Koster. 

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UMKM RI AA Gede Ngurah Puspayoga dijadwalkan akan mencoblos di TPS 17 Dangin Puri Kauh, Denpasar. Adapun Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menggunakan hak pilihnya di TPS 15 Sumerta Kelod, dan Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di TPS 18 Penatih, Denpasar. 

wartawan
San Edison

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.