Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Pangkas 11 OPD! Desa Adat Diatur OPD Sendiri

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemprov Bali akan mengajukan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat. Kedua Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ranperda Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. 
 
Khusus untuk Ranperda Restrukturisasi OPD, dipastikan sebanyak 11 OPD akan dipangkas. Jika sebelumnya ada 49 OPD, maka nantinya hanya akan ada 38 OPD. Dari perampingan tersebut, ada ditambah dua (2) OPD baru, sehingga total ada 40 OPD di lingkungan Pemprov Bali. 
 
Hal ini sebagaimana disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (17/7). Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama. 
 
"Kita akan lakukan perampingan OPD, sejatinya dari 49 menjadi 38. Tetapi nantinya akan ada 40 OPD. Sebab kami mengusulkan 2 OPD baru," papar Koster. 
 
Kedua OPD baru tersebut, masing-masing adalah Dinas Pemajuan Desa Adat dan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Pengusulan Dinas Pemajuan Desa Adat ini, menurut Koster, sesuai amanat Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. 
 
"Sementara terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah, sebelumnya ada pada Bappeda dan Litbang. Sekarang Bappeda jadi sendiri, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah juga OPD sendiri," tegas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu. 
 
Menurut dia, kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daerah ini penting karena ini memang tuntutan untuk Bali, khususnya berkaitan dengan pengembangan industri kreatif berbasis budaya Bali, baik industri sandang, pangan, maupun kerajinan yang sangat potensial di Bali. Potensi tersebut akan betul-betul dikelola secara baik oleh badan tersebut nantinya, sehingga memberikan nilai ekonomi yang optimal untuk masyarakat Bali. 
 
"Format badan ini akan kami ubah sedikit. Tidak semata diisi oleh pegawai, tetapi disinergikan dengan lembaga riset lain, kelompok ahli dan para ahli dari sejumlah perguruan tinggi, yang akan bekerja secara rutin untuk melakukan riset sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," urai Koster. 
 
"Ini menjadi harapan besar, sehingga industri di Bali, industri kerakyatan berbasis kearifan lokal, betul-betul bisa kita kembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bali," imbuh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 
 
Soal banyaknya OPD yang dipangkas, yakni mencapai 11 OPD, Koster justru menyebut bahwa sesungguhnya masih bisa dipangkas lagi. Hanya saja dengan berbagai pertimbangan, jumlah OPD tidak bisa dirampingkan secara drastis. 
 
"Ini jumlah yang cukup moderat, karena sebenarnya masih bisa lebih progresif. Kami tentu memikirkan dari sisi lain, sehingga OPD tidak bisa drastis dilakukan perampingan. Jadi ke depan, kita akan coba dengan 40 OPD dulu, termasuk 2 OPD baru yang kita usulkan," tandasnya. (u)
wartawan
San Edison
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.