Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Pangkas 11 OPD! Desa Adat Diatur OPD Sendiri

Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemprov Bali akan mengajukan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat. Kedua Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ranperda Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. 
 
Khusus untuk Ranperda Restrukturisasi OPD, dipastikan sebanyak 11 OPD akan dipangkas. Jika sebelumnya ada 49 OPD, maka nantinya hanya akan ada 38 OPD. Dari perampingan tersebut, ada ditambah dua (2) OPD baru, sehingga total ada 40 OPD di lingkungan Pemprov Bali. 
 
Hal ini sebagaimana disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (17/7). Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama. 
 
"Kita akan lakukan perampingan OPD, sejatinya dari 49 menjadi 38. Tetapi nantinya akan ada 40 OPD. Sebab kami mengusulkan 2 OPD baru," papar Koster. 
 
Kedua OPD baru tersebut, masing-masing adalah Dinas Pemajuan Desa Adat dan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Pengusulan Dinas Pemajuan Desa Adat ini, menurut Koster, sesuai amanat Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. 
 
"Sementara terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah, sebelumnya ada pada Bappeda dan Litbang. Sekarang Bappeda jadi sendiri, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah juga OPD sendiri," tegas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu. 
 
Menurut dia, kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daerah ini penting karena ini memang tuntutan untuk Bali, khususnya berkaitan dengan pengembangan industri kreatif berbasis budaya Bali, baik industri sandang, pangan, maupun kerajinan yang sangat potensial di Bali. Potensi tersebut akan betul-betul dikelola secara baik oleh badan tersebut nantinya, sehingga memberikan nilai ekonomi yang optimal untuk masyarakat Bali. 
 
"Format badan ini akan kami ubah sedikit. Tidak semata diisi oleh pegawai, tetapi disinergikan dengan lembaga riset lain, kelompok ahli dan para ahli dari sejumlah perguruan tinggi, yang akan bekerja secara rutin untuk melakukan riset sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," urai Koster. 
 
"Ini menjadi harapan besar, sehingga industri di Bali, industri kerakyatan berbasis kearifan lokal, betul-betul bisa kita kembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bali," imbuh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 
 
Soal banyaknya OPD yang dipangkas, yakni mencapai 11 OPD, Koster justru menyebut bahwa sesungguhnya masih bisa dipangkas lagi. Hanya saja dengan berbagai pertimbangan, jumlah OPD tidak bisa dirampingkan secara drastis. 
 
"Ini jumlah yang cukup moderat, karena sebenarnya masih bisa lebih progresif. Kami tentu memikirkan dari sisi lain, sehingga OPD tidak bisa drastis dilakukan perampingan. Jadi ke depan, kita akan coba dengan 40 OPD dulu, termasuk 2 OPD baru yang kita usulkan," tandasnya. (u)
wartawan
San Edison
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.