Koster Pangkas 11 OPD! Desa Adat Diatur OPD Sendiri | Bali Tribune
Diposting : 18 July 2019 12:15
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/ Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar -  Pemprov Bali akan mengajukan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam waktu dekat. Kedua Ranperda dimaksud, masing-masing Ranperda Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ranperda Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. 
 
Khusus untuk Ranperda Restrukturisasi OPD, dipastikan sebanyak 11 OPD akan dipangkas. Jika sebelumnya ada 49 OPD, maka nantinya hanya akan ada 38 OPD. Dari perampingan tersebut, ada ditambah dua (2) OPD baru, sehingga total ada 40 OPD di lingkungan Pemprov Bali. 
 
Hal ini sebagaimana disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (17/7). Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama. 
 
"Kita akan lakukan perampingan OPD, sejatinya dari 49 menjadi 38. Tetapi nantinya akan ada 40 OPD. Sebab kami mengusulkan 2 OPD baru," papar Koster. 
 
Kedua OPD baru tersebut, masing-masing adalah Dinas Pemajuan Desa Adat dan Badan Riset dan Inovasi Daerah. Pengusulan Dinas Pemajuan Desa Adat ini, menurut Koster, sesuai amanat Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. 
 
"Sementara terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah, sebelumnya ada pada Bappeda dan Litbang. Sekarang Bappeda jadi sendiri, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah juga OPD sendiri," tegas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu. 
 
Menurut dia, kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daerah ini penting karena ini memang tuntutan untuk Bali, khususnya berkaitan dengan pengembangan industri kreatif berbasis budaya Bali, baik industri sandang, pangan, maupun kerajinan yang sangat potensial di Bali. Potensi tersebut akan betul-betul dikelola secara baik oleh badan tersebut nantinya, sehingga memberikan nilai ekonomi yang optimal untuk masyarakat Bali. 
 
"Format badan ini akan kami ubah sedikit. Tidak semata diisi oleh pegawai, tetapi disinergikan dengan lembaga riset lain, kelompok ahli dan para ahli dari sejumlah perguruan tinggi, yang akan bekerja secara rutin untuk melakukan riset sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," urai Koster. 
 
"Ini menjadi harapan besar, sehingga industri di Bali, industri kerakyatan berbasis kearifan lokal, betul-betul bisa kita kembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bali," imbuh Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 
 
Soal banyaknya OPD yang dipangkas, yakni mencapai 11 OPD, Koster justru menyebut bahwa sesungguhnya masih bisa dipangkas lagi. Hanya saja dengan berbagai pertimbangan, jumlah OPD tidak bisa dirampingkan secara drastis. 
 
"Ini jumlah yang cukup moderat, karena sebenarnya masih bisa lebih progresif. Kami tentu memikirkan dari sisi lain, sehingga OPD tidak bisa drastis dilakukan perampingan. Jadi ke depan, kita akan coba dengan 40 OPD dulu, termasuk 2 OPD baru yang kita usulkan," tandasnya. (u)