Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Peningkatan Belanja Hibah Sesuai Ketentuan

PARIPURNA - Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (18/9). Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.  Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu, Koster secara gamblang menjawab sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD Bali, baik menyangkut perubahan penerimaan Pendapatan Daerah maupun pergeseran dan perubahan pos alokasi Belanja Daerah. Salah satunya adalah terkait peningkatan Belanja Hibah.  Koster menyebut, peningkatan Belanja Hibah sebesar Rp36 miliar lebih pada APBD-P 2018 karena beberapa hal. Pertama, ada tambahan alokasi dan hibah kepada KPU sebesar Rp30,3 miliar lebih, yang pelaksanaannya mendahului Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Kedua, ada pergeseran dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) untuk Pura Punduk Dawa sebesar Rp15 miliar ke Belanja Hibah. Ketiga, pergeseran BKK untuk upacara Panca Bali Krama di Pura Lempuyang sebesar Rp855 juta ke Belanja Hibah.  Keempat, pergeseran BKK untuk upacara Danu Kertih di Pura Batur sebesar Rp1 miliar ke Belanja Hibah. Kelima, tambahan dana hibah untuk KONI sebesar Rp1,454 miliar. Keenam, tambahan hibah untuk PMI sebesar Rp469,615 juta.  Ketujuh, pengurangan hibah untuk PHDI Bali sebesar Rp1 miliar. Kedelapan, pengurangan hibah umum yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp12 miliar.  "Pergeseran dan penambahan Belanja Hibah ini sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hibah, yang proposalnya diterima sebelum bulan Juni 2018," jelas Koster.  Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9), Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mempertanyakan peningkatan alokasi Belanja Hibah ini, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. "Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra.  Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018.

wartawan
San Edison
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.