Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Peningkatan Belanja Hibah Sesuai Ketentuan

PARIPURNA - Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (18/9). Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.  Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu, Koster secara gamblang menjawab sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD Bali, baik menyangkut perubahan penerimaan Pendapatan Daerah maupun pergeseran dan perubahan pos alokasi Belanja Daerah. Salah satunya adalah terkait peningkatan Belanja Hibah.  Koster menyebut, peningkatan Belanja Hibah sebesar Rp36 miliar lebih pada APBD-P 2018 karena beberapa hal. Pertama, ada tambahan alokasi dan hibah kepada KPU sebesar Rp30,3 miliar lebih, yang pelaksanaannya mendahului Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Kedua, ada pergeseran dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) untuk Pura Punduk Dawa sebesar Rp15 miliar ke Belanja Hibah. Ketiga, pergeseran BKK untuk upacara Panca Bali Krama di Pura Lempuyang sebesar Rp855 juta ke Belanja Hibah.  Keempat, pergeseran BKK untuk upacara Danu Kertih di Pura Batur sebesar Rp1 miliar ke Belanja Hibah. Kelima, tambahan dana hibah untuk KONI sebesar Rp1,454 miliar. Keenam, tambahan hibah untuk PMI sebesar Rp469,615 juta.  Ketujuh, pengurangan hibah untuk PHDI Bali sebesar Rp1 miliar. Kedelapan, pengurangan hibah umum yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp12 miliar.  "Pergeseran dan penambahan Belanja Hibah ini sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hibah, yang proposalnya diterima sebelum bulan Juni 2018," jelas Koster.  Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9), Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mempertanyakan peningkatan alokasi Belanja Hibah ini, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. "Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra.  Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018.

wartawan
San Edison
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.