Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Peningkatan Belanja Hibah Sesuai Ketentuan

PARIPURNA - Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Selasa (18/9). Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.  Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama itu, Koster secara gamblang menjawab sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi di DPRD Bali, baik menyangkut perubahan penerimaan Pendapatan Daerah maupun pergeseran dan perubahan pos alokasi Belanja Daerah. Salah satunya adalah terkait peningkatan Belanja Hibah.  Koster menyebut, peningkatan Belanja Hibah sebesar Rp36 miliar lebih pada APBD-P 2018 karena beberapa hal. Pertama, ada tambahan alokasi dan hibah kepada KPU sebesar Rp30,3 miliar lebih, yang pelaksanaannya mendahului Perubahan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  Kedua, ada pergeseran dari BKK (Bantuan Keuangan Khusus) untuk Pura Punduk Dawa sebesar Rp15 miliar ke Belanja Hibah. Ketiga, pergeseran BKK untuk upacara Panca Bali Krama di Pura Lempuyang sebesar Rp855 juta ke Belanja Hibah.  Keempat, pergeseran BKK untuk upacara Danu Kertih di Pura Batur sebesar Rp1 miliar ke Belanja Hibah. Kelima, tambahan dana hibah untuk KONI sebesar Rp1,454 miliar. Keenam, tambahan hibah untuk PMI sebesar Rp469,615 juta.  Ketujuh, pengurangan hibah untuk PHDI Bali sebesar Rp1 miliar. Kedelapan, pengurangan hibah umum yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp12 miliar.  "Pergeseran dan penambahan Belanja Hibah ini sudah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hibah, yang proposalnya diterima sebelum bulan Juni 2018," jelas Koster.  Sebelumnya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9), Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, mempertanyakan peningkatan alokasi Belanja Hibah ini, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. "Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra.  Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018.

wartawan
San Edison
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.