Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Sampaikan Rencana Penataan Pariwisata Bali kepada Peserta SESPIBI

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana, BI Institute serta peserta Sekolah Staf Pimpinan Bank Indonesia (SESPIBI) di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima audensi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana, BI Institute serta peserta Sekolah Staf Pimpinan Bank Indonesia (SESPIBI) di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/4).

Kepala KPw BI Provinsi Bali Causa Iman Karana mengatakan kedatangannya terkait dengan penyelenggaraan SESPIBI yang mengangkat tema pariwisata, kemaritiman dan industri. Bali dipilih sebagai tempat untuk belajar masalah pariwisata. “Barangkali ada kebijakan strategis terkait pariwisata Bali,” kata pria yang akrab disapa Pak CIK ini.

Sementara, Fretdy Purba dari BI Institute menambahkan bahwa selama dua hari di Bali, mereka telah berkunjung ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali, bertemu dengan Dekan Fakultas Pariwisata UNUD dan ke ITDC Nusa Dua untuk berdiskusi terkait topik di bidang pariwisata.

Kepada para peserta SESPIBI, Gubernur Wayan Koster memaparkan posisi Bali sebagai pintu masuk pariwisata manca negara terbesar di Indonesia. Ditinjau dari jumlah kunjungan wisatawan, menurutnya tidak ada yang mengkhawatirkan. Meski demikian, Pariwisata Bali membutuhkan pengelolaan yang lebih baik. “Pengaturan kepariwisataan yang ada saat ini masih secara umum. Saya akan memperkuat regulasi lokal sesuai dengan potensi dan daya dukung daerah,” katanya.

Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini menambahkan pihaknya akan mewujudkan pariwisata di Bali yang berbasis budaya dan bersinergi dengan sektor-sektor perekonomian masyarakat. Ia berharap bisa melihat perubahan wajah pariwisata Bali dalam dua tahun ke depan. Gubernur Bali Wayan Koster sudah mulai menata dari hal-hal kecil seperti penanganan sampah dan penataan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan. “Pariwisata kita ke depan berkelanjutan, berkualitas dan mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya. ris

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.