Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster Sindir Jrx : Janganlah Begitu

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - I Wayan Koster, Pidato saat acara peletakkan batu pertama Pasar Umum Gianyar
Balitribune.co.id | Gianyar - Saat memberikan sambutan saat acara peletakkan batu pertama Pasar Umum Gianyar, Selasa (18/8), Gubernur Bali I Wayan Koster sempat punya menyisipkan sindiran  terkait kasus ujaran kebencian yang menimpa  Jerinx dramer grup band Super Is Dead (SID).  Meski tak menyebut nama, Koster  menekankan agar Jadi orang itu jentel aja. Namuan kenyataannya, setelah dutahan, ternyata memohon penangguhan.
 
Pada ksempatan itu, Koster meminta agar masayarakat jangan dulu mengusik dengan hal-hal seperti itu. Karena saat ini dirinya  hanya ingin fokus bekerja. “Saya lagi fokus kerja aja dulu, jangan saya diganggu dengan ini itu. Saya ingin tenang dulu bekerja. Sekarang yang boleh mengganggu saya hanya orang-orang yang menjelekan di media sosial itu. Itu  dengan senang hati saya terima. Asal dengan cara yang baik-baik, gak apa-apa,” ujarnya.
 
Koster juga menyebutkan jika selama ini kritikusnnya hanya berani di media sosial saja.  Disebutkan, bahwa Ternyata dunia ini, memang beragam. Dalam bahasa Bali diungkapkan,  “Namanya isin gumi. Ade ane demen megae, ade ane demen nyatuang pegaen anak. Ade ane demen mrotes gegaen anak. Gagaen ye tuah nyatuang gegaen anak. Merotes gegaen anak, monto gen gegaene”.  Ditegaskan, jika itu tidak jentel,  ngomongnya di media sosial. “Gak mau berhadap-hadapan. Kalau mau berhadapan, ya saya hadapi. Apa yang saya lakukan, kan gitu saya. Ini enggak, ini pengecut, beraninya di media sosial. Kalau disuruh sini, jerih masih ye (takut juga dia),” ungkap Koster.
 
 Pada kesempatan itu, Koster juga memberikan komentar keras terhadap kasus yang saat ini menjerat JRX. Disebutkan, jika Pak Kapolda sedang memproses hukum seseorang yang melecehkan profesi IDI. Kemudian, lebih dari itu, juga  mementahkan kebijakan pemerintah, menghasut orang untuk tidak mengikuti kebijakan pemerintah. “Sementara kita, saya sebagai gubernur dengan Pak Kapolda, Kajati, siang malam ngurusin ini supaya Bali ini aman dari covid-19,” terangnya. 
 
Disebutkan juga jika,  orangnya nyeleneh, kalau sampai terjadi banyak positif dan ada yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan urusan kritik mengkritik. Apa yang disampaikan itu bukan kritik, tapi sudah menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah, tidak taat dengan kebijakan pemerintah. “Maka dengan tegas saya mengatakan, dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda. Ini merupakan bagian untuk melindungi masyarakat. Kok kita diaduk-aduk. Gak bisa, sori, saya akan tegas urusan begini. No kompromi terhadap orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah (memutus rantai covid-19),” ujar Koster. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.