Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Tindak Tegas Dalang dan Pelaku Pembakaran Bendera PDIP!

Bali Tribune / PARIPURNA - Wayan Koster dan Nyoman Adi Wiryatama usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

balitribune.co.id | DenpasarKetua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster meminta agar dalang dan pelaku pembakaran bendera PDIP tanggal 24 Juni lalu ditindak tegas. Sebagai negara hukum, menurut dia, tidak boleh ada tindakan buruk seperti itu di negeri ini. 

"Tidak boleh ada orang yang mempunyai perilaku buruk seperti itu di Indonesia. Kalau ada yang seperti itu, maka harus ditindak tegas. Pelaku dan dalangnya harus ditindak dengan tegas,” ujar Koster, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (29/6). 

Terkait kasus tersebut, pihaknya mendukung penuh upaya yang ditempuh PDIP di Polda Metro Jaya. Dukungan salah satunya dengan melaporkan kasus ini serentak di Bali. Laporan dilakukan DPD PDIP Provinsi Bali ke Polda Bali, sementara DPC PDIP se-Bali masing-masing melapor ke Polres. 

"Kita melapor agar di Pulau Dewata tidak terjadi hal serupa," jelas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI ini. 

Koster yang juga Gubernur Bali ini membantah bahwa laporan serentak tersebut dilakukan atas instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, laporan dilakukan di Bali murni atas perintahnya selaku Ketua DPD PDIP Provinsi Bali. 

"Perintah dari saya sebagai pimpinan partai di Bali, karena ada pihak yang telah membakar bendera PDIP sebagai simbolnya partai. Juga melecehkan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegas Koster.

Ditemui secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan DPD PDIP Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama sangat menyayangkan peristiwa ini. Menurut dia, apabila alasan pembakaran bendera tersebut memang hendak mengkritisi atau menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, maka semestinya disampaikan dengan argumentasi soal dasar penolakannya. Harus pula memberikan solusinya. 

Pancasila, demikian Adi Wiryatama yang juga Ketua DPRD Provinsi Bali ini, merupakan harga mati bagi bangsa Indonesia. Karena itu, mantan bupati Tabanan ini pun mengaku sangat geram saat PDIP dikaitkan dengan partai komunis. “Tahu PDIP nggak? Kalau belum tahu, jangan ngomong,” ujarnya. 

Soal pelaporan serentak di Bali, diakui Adi Wiryatama merupakan upaya untuk menegakkan undang-undang dan pilar-pilar demokrasi. “Kita ingin aparat menindak oknum yang melakukan hal-hal yang merusak tatanan demokrasi dan tatanan NKRI ini,” pungkas Adi Wiryatama, yang juga mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali.

wartawan
San Edison
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.