Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Ikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD Kementerian PPPA RI

Bali Tribune / PENGINTEGRASIAN - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya pada Kamis, (7/11) didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati membuka Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam RPJMD oleh Kementerian PPPA RI di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar terpilih untuk mengikuti Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam  Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat kabupaten dan kota yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Berlangsung di Hotel Grand Palace, Sanur, Kamis (7/11), kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati. 

Dalam kesempatan itu, hadir sebagai narasumber di antaranya Pakar Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI , Lenny R Rosalin dan Maya Rostanty, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma. 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya saat membacakan sambutan Pjs. Walikota Denpasar, menyampaikan pihaknya sangat mendukung dan merasa terhormat Pemkot Denpasar mendapatkan kesempatan uji coba Pedoman Pengintegrasian Isu Gender oleh Kementerian PPPA RI.

"Kegiatan ini akan mengoptimalkan upaya yang selama ini telah dilaksanakan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Pedoman yang disusun ini akan memberikan acuan dan kepastian  bagi daerah untuk mengintegrasikan gender pada perencanaan Kabupaten/Kota," ujarnya. 

Melalui Perda No 3 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender, Pemkot Denpasar berkomitmen mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender yang juga  merupakan strategi mengintegrasikan isu gender dalam pembangunan  dimulai dari proses  perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan berkesinambungan. Untuk mendorong hal tersebut, dipastikan upaya pengintegrasian harus dimulai  sejak perencanaan strategis jangka menengah 5 tahunan di tingkat daerah, yaitu pada proses penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah. 

Pada tahun 2023 lalu, Kota Denpasar sendiri telah meraih predikat mentor dalam penganugerahan Parahita Ekapraya. Dalam hasil penilaian Pengarusutamaan Gender (PUG), Indeks pembangunan gender  (IPG) Kota Denpasar ada pada angka 96.92, angka indeks pemberdayaan gender (IDG) Kota Denpasar pada 67.21 dan indeks ketimpangan gender (IKG) pada angka 0.303 dimana angka tersebut menunjukkan capaian yang baik. Namun dalam beberapa aspek, masih perlu tindakan lebih untuk mengatasi kesenjangan gender, mencapai keadilan dan juga kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan. 

Strategi Pengarusutamaan Gender telah dilakukan oleh Pemkot Denpasar melalui berbagi upaya. Mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan dan pelaporan. Salah satu langkahnya yaitu mengintegrasikan gender dalam Perencanaan lima tahun di tingkat Kota denpasar dan Renstra PD.

Sementara Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati menjelaskan kegiatan Uji Coba Pengintegrasian Isu Gender dalam  Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dilaksanakan pada hari ini dan dilanjutkan pada Jumat, 8 November 2024 mendatang mengangkat materi Diskusi Pengintegrasian Isu Gender dalam penyelenggaraan UU Kesehatan Ibu dan Anak pada fase seribu hari pertama kehidupan dalam RPJMD dan mekanisme Kordinasi penyelenggaraan Kesehatan Ibu dan Anak.

"Kegiatan uji coba ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang merupakan para pemangku kepentingan terkait dan berasal dari OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Semoga saja dari kegiatan ini nantinya akan menghasilkan yang terbaik bagi keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan di Kota Denpasar," jelasnya.

wartawan
HEN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.