Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Raih Penghargaan ISNA 2020

Bali Tribune/ Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah  sukses mendulang penghargaan di bidang pelayanan publik, Kota Denpasar kembali berhasil menambah satu penghargaan lagi. Kali ini datang dari bidang pelayanan sosial dan kemasyarakatan. 
 
Dimana, Inovasi Jaga Baya yang diluncurkan dalam rangka mendukung masyarakat produktif dan aman Covid-19 ini sukses mengantarkan Kota Denpasar meraih Penghargaan 4th Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2020 untuk kategori Smart Society.
“Kami sangat bersyukur inovasi yang diluncurkan ini mampu meraih penghargaan tingkat nasional, dan keberhasilan ini juga tak lepas dari komitmen pimpinan yang terus mendorong terciptanya inovasi dalam mendukung terciptanya produktifitas masyarakat di masa pandemi Covid-19,” ujar Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta di Denpasar, Selasa (13/10).
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penghargaan ini diinisasi oleh Citiasia Inc. melalui salah satu lini strategisnya Citiasia Center for Smart Nation (CCSN) memiliki visi untuk mendukung kemajuan pembangunan di Indonesia melalui pendekatan smart city atau daerah pintar, memulai prakarsa Gerakan Indonesia Smart Nation sejak tahun 2015. Citiasia aktif membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan ekosistem smart city seperti instansi pemerintah, industri dan asosiasi, NGO dan lembaga pembangunan internasional, serta komunitas dan akademisi melalui penyusunan kebijakan, pendampingan teknis dan pelatihan, implementasi project, serta program program berbagi pengetahuan di bidang smart city.
 
Dikatakan Gus Alit, Inovasi Jaga Baya (Lindungi Diri, Lindungi Sesama dan Lindungi Usaha/Layanan) Produktif dan Aman Covid-19 merupakan sebuah upaya terintegrasi dan berkelanjutan guna mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Selain itu, dengan inovasi ini juga masyarakat dapat tetap produktif dan aman saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19 saat ini.  
 
Dalam hal kebijakan strategis, lanjut Gus Alit bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32  Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun prinsip dasar dalam pelaksanaan Perwali ini adalah memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang paling utama, Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, kegiatan ekonomi dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, penyiapan adaptasi kebiasaan baru dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan adanya sinergitas Pemerintah, Desa Adat, Swasta dan Masyarakat.
 
“Diharapkan dengan impelementasi Jaga Baya yang dilaksanakan dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi serta didukung dengan pelaksanaan percepatan Reformasi Birokrasi yang terus dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan menciptakan Kota Denpasar menuju kota produktif dan aman Covid-19,” ujar Alit Adimerta.
 
“Dan lebih jauh kami berharap bagaimana inovasi ini dapat memberikan kemudahan dan mampu mendukung aktifitas masyarakat, terlebih untuk dapat aman dan produktif di masa pandemi Covid-19 saat ini,” imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berkendara Tetap Nyaman Saat Hujan Abu dan Asap, Simak Tipsnya

balitribune.co.id | Jakarta – Hujan abu vulkanik dapat membuat aktivitas berkendara menjadi lebih berisiko. Partikel abu vulkanik dapat menggangu aktivitas berkendara anda, oleh karena itu pengendara perlu menggunakan perlengkapan tambahan,  meningkatkan kewaspadaan dan fokus saat berkendara. Jika perjalanan tidak mendesak, menunda perjalanan hingga kondisi kembali aman menjadi pilihan yang paling tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.