Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Raih Penghargaan ISNA 2020

Bali Tribune/ Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah  sukses mendulang penghargaan di bidang pelayanan publik, Kota Denpasar kembali berhasil menambah satu penghargaan lagi. Kali ini datang dari bidang pelayanan sosial dan kemasyarakatan. 
 
Dimana, Inovasi Jaga Baya yang diluncurkan dalam rangka mendukung masyarakat produktif dan aman Covid-19 ini sukses mengantarkan Kota Denpasar meraih Penghargaan 4th Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2020 untuk kategori Smart Society.
“Kami sangat bersyukur inovasi yang diluncurkan ini mampu meraih penghargaan tingkat nasional, dan keberhasilan ini juga tak lepas dari komitmen pimpinan yang terus mendorong terciptanya inovasi dalam mendukung terciptanya produktifitas masyarakat di masa pandemi Covid-19,” ujar Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, IB Alit Adhi Merta di Denpasar, Selasa (13/10).
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penghargaan ini diinisasi oleh Citiasia Inc. melalui salah satu lini strategisnya Citiasia Center for Smart Nation (CCSN) memiliki visi untuk mendukung kemajuan pembangunan di Indonesia melalui pendekatan smart city atau daerah pintar, memulai prakarsa Gerakan Indonesia Smart Nation sejak tahun 2015. Citiasia aktif membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan ekosistem smart city seperti instansi pemerintah, industri dan asosiasi, NGO dan lembaga pembangunan internasional, serta komunitas dan akademisi melalui penyusunan kebijakan, pendampingan teknis dan pelatihan, implementasi project, serta program program berbagi pengetahuan di bidang smart city.
 
Dikatakan Gus Alit, Inovasi Jaga Baya (Lindungi Diri, Lindungi Sesama dan Lindungi Usaha/Layanan) Produktif dan Aman Covid-19 merupakan sebuah upaya terintegrasi dan berkelanjutan guna mendukung percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19. Selain itu, dengan inovasi ini juga masyarakat dapat tetap produktif dan aman saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19 saat ini.  
 
Dalam hal kebijakan strategis, lanjut Gus Alit bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32  Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adapun prinsip dasar dalam pelaksanaan Perwali ini adalah memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang paling utama, Jaring Pengaman Sosial (JPS) tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran, kegiatan ekonomi dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, penyiapan adaptasi kebiasaan baru dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan adanya sinergitas Pemerintah, Desa Adat, Swasta dan Masyarakat.
 
“Diharapkan dengan impelementasi Jaga Baya yang dilaksanakan dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga, perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi serta didukung dengan pelaksanaan percepatan Reformasi Birokrasi yang terus dilakukan dalam masa pandemi Covid-19, dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan menciptakan Kota Denpasar menuju kota produktif dan aman Covid-19,” ujar Alit Adimerta.
 
“Dan lebih jauh kami berharap bagaimana inovasi ini dapat memberikan kemudahan dan mampu mendukung aktifitas masyarakat, terlebih untuk dapat aman dan produktif di masa pandemi Covid-19 saat ini,” imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.