Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN -Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan Mandaya Awards 2025 kategori Pamberdayaan dan Perlindungan Sosial yang diserahkan langsung Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025)

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Penghargaan Mandaya merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap dedikasi dan kontribusi daerah, lembaga, maupun individu dalam memberdayakan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan nasional. Tahun ini, Kota Denpasar menjadi salah satu penerima penghargaan untuk kategori Pamberdayaan dan Perlindungan Sosial.

Menko PM Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan hanya pada program bantuan sosial, melainkan pada meningkatnya kemandirian dan martabat masyarakat.

“Mandaya adalah simbol pengakuan negara terhadap kiprah nyata pemberdayaan masyarakat. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi cambuk bagi kita semua untuk bekerja lebih keras, karena tantangan sosial ekonomi ke depan masih kompleks,” ujar Muhaimin.

Muhaimin mengungkapkan, angka kemiskinan nasional tahun 2025 masih berada di level 8,47 persen, dengan lebih dari 12,58 juta jiwa penduduk miskin tinggal di wilayah pedesaan. Selain itu, tingkat ketimpangan sosial masih cukup tinggi dengan gini rasio 0,375, sementara sekitar 4,85 juta dari 7,28 juta pengangguran merupakan tenaga kerja terdidik.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Muhaimin menekankan pentingnya strategi pemberdayaan yang berkelanjutan. Muhaimin menilai, bantuan sosial memang berfungsi sebagai “bantalan”, tetapi upaya membangun ekosistem yang menumbuhkan kemandirian dan produktivitas masyarakat jauh lebih penting.

“Mandaya adalah simbol perubahan paradigma, dari bantuan menjadi pemberdayaan, dari program menjadi gerakan, dari ide menjadi dampak nyata,” tegasnya.

Muhaimin menambahkan, 50 inisiatif terbaik penerima penghargaan tahun ini memiliki satu benang merah: keyakinan bahwa masyarakat dapat menjadi pelaku utama pembangunan apabila diberikan ruang, akses, dan kepercayaan.

Menurut Muhaimin, tugas pemerintah adalah memastikan ekosistem pemberdayaan tersebut berkelanjutan. Dimana setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara harus bermuara pada peningkatan daya masyarakat.

Presiden RI,  kata Muhaimin, juga telah memberikan arahan agar tidak ada fasilitas pemerintah yang dibiarkan mangkrak. Fasilitas publik harus dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan kegiatan ekonomi masyarakat di akar rumput.

“UMKM harus menjadi prioritas utama. Pemerintah wajib memberikan ruang dan fasilitas strategis agar UMKM bisa tumbuh sehat dan bersaing di tengah iklim ekonomi yang ketat,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Muhaimin menyebut bahwa Mandaya bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan gerakan nasional yang menandai babak baru dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh karenanya, Muhaimin mengajak seluruh pemimpin daerah dan pemangku kepentingan untuk bersinergi membangun ekosistem yang menumbuhkan produktivitas sosial.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia atas penghargaan Mandaya Awards tahun ini kepada Kota Denpasar.

“Penghargaan Mandaya Awards yang diterima Pemerintah Kota Denpasar ini menjadi pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam Program pengentasan kemiskinan berbasis perlindungan sosial dengan sistem digitalisasi DTKS - NIK, dilengkapi home visit, sorta diperkuat kontribusi BUM Desa untuk PADes dan pomberdayaan masyarakat. Yang mana kedepannya,  langkah ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera”, ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.