Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Siap Bersaing di UDG 2022

Bali Tribune / PEMBINAAN - Kontingen UDG Kota Denpasar menjalani pembinaan
balitribune.co.id | DenpasarSetelah dua kali ditiadakan karena pandemi Covid-19, Utsawa Dharma Gita (UDG) tingkat Provinsi Bali kembali digelar. Melakoni UDG ke-30 yang dilaksanakan pada 12-14 September mendatang, kontingen Kota Denpasar telah sampai pada persiapan mencapai 100 persen.
 
Utsawa Dharma Gita tingkat Provinsi Bali  merupakan agenda tahunan Widya Sabha Provinsi Bali. Di edisi ke-30 tahun 2022 ini, akan kembali dilaksanakan di Taman Budaya Provinsi Bali.
 
Kabid Kesenian, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta kepada Bali Tribune, Rabu (7/9) menyampaikan, perhelatan UDG tinggal beberapa hari lagi, untuk itu kontingen Kota Denpasar sudah siap sepenuhnya. Kontingen Denpasar yang ditangani langsung oleh Widya Sabha Kota Denpasar, mengikuti enam kategori dengan jumlah 15 peserta.
 
Sementara Ketua Widya Sabha Kota Denpasar, I Made Langgeng Buwana ketika dihubungi menjelaskan, semua baga UDG yang diikuti Kota Denpasar terdiri dari, Macapat, menghafal Sloka, membaca Sloka, Kakawin, Palawakia, dan Kidung.
 
Lebih lanjut Langgeng menjelaskan, seluruh peserta UDG Kota Denpasar merupakan orang-orang terpilih melalui proses seleksi dari tingkat desa, kecamatan hingga kota. Namun, beberapa diantaranya dipilih atas kematangan skill untuk selanjutnya diberi pembinaan.
 
Proses latihan dimulai sejak 3 bulan lalu, dengan intensitas latihan 2 hari sekali. Pembinaan dilakukan oleh tim Widya Sabha Kota Denpasar di masing-masing desa asal para peserta.
 
Ditanyai mengenai target, Langgeng menyebutkan Widya Sabha Kota Denpasar untuk tahun ini menargetkan juara di 2 kategori yakni Macapat anak-anak dan Kidung Dewasa. Sementara, untuk pelepasan kontingen oleh Kepala Dinas Kebudayaan akan dilaksanakan hari ini Kamis (8/9), di Aula Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. 
wartawan
DEB
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.