Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Siap Bersaing di UDG 2022

Bali Tribune / PEMBINAAN - Kontingen UDG Kota Denpasar menjalani pembinaan
balitribune.co.id | DenpasarSetelah dua kali ditiadakan karena pandemi Covid-19, Utsawa Dharma Gita (UDG) tingkat Provinsi Bali kembali digelar. Melakoni UDG ke-30 yang dilaksanakan pada 12-14 September mendatang, kontingen Kota Denpasar telah sampai pada persiapan mencapai 100 persen.
 
Utsawa Dharma Gita tingkat Provinsi Bali  merupakan agenda tahunan Widya Sabha Provinsi Bali. Di edisi ke-30 tahun 2022 ini, akan kembali dilaksanakan di Taman Budaya Provinsi Bali.
 
Kabid Kesenian, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta kepada Bali Tribune, Rabu (7/9) menyampaikan, perhelatan UDG tinggal beberapa hari lagi, untuk itu kontingen Kota Denpasar sudah siap sepenuhnya. Kontingen Denpasar yang ditangani langsung oleh Widya Sabha Kota Denpasar, mengikuti enam kategori dengan jumlah 15 peserta.
 
Sementara Ketua Widya Sabha Kota Denpasar, I Made Langgeng Buwana ketika dihubungi menjelaskan, semua baga UDG yang diikuti Kota Denpasar terdiri dari, Macapat, menghafal Sloka, membaca Sloka, Kakawin, Palawakia, dan Kidung.
 
Lebih lanjut Langgeng menjelaskan, seluruh peserta UDG Kota Denpasar merupakan orang-orang terpilih melalui proses seleksi dari tingkat desa, kecamatan hingga kota. Namun, beberapa diantaranya dipilih atas kematangan skill untuk selanjutnya diberi pembinaan.
 
Proses latihan dimulai sejak 3 bulan lalu, dengan intensitas latihan 2 hari sekali. Pembinaan dilakukan oleh tim Widya Sabha Kota Denpasar di masing-masing desa asal para peserta.
 
Ditanyai mengenai target, Langgeng menyebutkan Widya Sabha Kota Denpasar untuk tahun ini menargetkan juara di 2 kategori yakni Macapat anak-anak dan Kidung Dewasa. Sementara, untuk pelepasan kontingen oleh Kepala Dinas Kebudayaan akan dilaksanakan hari ini Kamis (8/9), di Aula Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. 
wartawan
DEB
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.