Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Siap Bersaing di UDG 2022

Bali Tribune / PEMBINAAN - Kontingen UDG Kota Denpasar menjalani pembinaan
balitribune.co.id | DenpasarSetelah dua kali ditiadakan karena pandemi Covid-19, Utsawa Dharma Gita (UDG) tingkat Provinsi Bali kembali digelar. Melakoni UDG ke-30 yang dilaksanakan pada 12-14 September mendatang, kontingen Kota Denpasar telah sampai pada persiapan mencapai 100 persen.
 
Utsawa Dharma Gita tingkat Provinsi Bali  merupakan agenda tahunan Widya Sabha Provinsi Bali. Di edisi ke-30 tahun 2022 ini, akan kembali dilaksanakan di Taman Budaya Provinsi Bali.
 
Kabid Kesenian, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta kepada Bali Tribune, Rabu (7/9) menyampaikan, perhelatan UDG tinggal beberapa hari lagi, untuk itu kontingen Kota Denpasar sudah siap sepenuhnya. Kontingen Denpasar yang ditangani langsung oleh Widya Sabha Kota Denpasar, mengikuti enam kategori dengan jumlah 15 peserta.
 
Sementara Ketua Widya Sabha Kota Denpasar, I Made Langgeng Buwana ketika dihubungi menjelaskan, semua baga UDG yang diikuti Kota Denpasar terdiri dari, Macapat, menghafal Sloka, membaca Sloka, Kakawin, Palawakia, dan Kidung.
 
Lebih lanjut Langgeng menjelaskan, seluruh peserta UDG Kota Denpasar merupakan orang-orang terpilih melalui proses seleksi dari tingkat desa, kecamatan hingga kota. Namun, beberapa diantaranya dipilih atas kematangan skill untuk selanjutnya diberi pembinaan.
 
Proses latihan dimulai sejak 3 bulan lalu, dengan intensitas latihan 2 hari sekali. Pembinaan dilakukan oleh tim Widya Sabha Kota Denpasar di masing-masing desa asal para peserta.
 
Ditanyai mengenai target, Langgeng menyebutkan Widya Sabha Kota Denpasar untuk tahun ini menargetkan juara di 2 kategori yakni Macapat anak-anak dan Kidung Dewasa. Sementara, untuk pelepasan kontingen oleh Kepala Dinas Kebudayaan akan dilaksanakan hari ini Kamis (8/9), di Aula Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. 
wartawan
DEB
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.