Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Gianyar Darurat Sampah

Bali Tribune / SAMPAH - Berbagai jenis  sampah di wilayah Kota Gianyar dan sekitar tak terangkut. Dampaknya, tentu saja lingkungan jadi berbau busuk hingga tampak jorok.

balitribune.co.id | GianyarKebijakan Pemkab Gianyar soal pemberlakuan pemilahan sampah dari rumah tangga atau sumber per 1 Mei 2024, ternyata menimbulkan beragam masalah. Salah satunya, berbagai jenis sampah di wilayah Kota Gianyar dan sekitar tak terangkut. Dampaknya, tentu saja lingkungan jadi berbau busuk hingga tampak jorok. Kota Gianyar terkesan darurat sampah saat ini. 

Kondisi tersebut menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, Kamis (9/5). Wakil rakyat yang akrab disapa Gus Gaga ini mengklaim mendapat pengaduan dari masyarakat melalui whatsapp, messenger, dan telepon langsung. Masyarakat minta difasilitasi penyelesaian masalah persampahan tersebut. Sebab sejak pemberlakuan pemilahan sampah dari sumber tersebut per 1 Mei, banyak sampah tak diambil petugas. Padahal  sampah-sampah itu sudah dalam keadaan terbungkus bahkan sudah dipilah. 

‘’Karena lama tak diambil oleh petugas, makanya sampah itu jadi bau dan berserakan karena bungkusannya dibongkar anjing, terutama sisa-sisa makanan,’’ jelasnya, sebagaimana dilaporkan masyarakat via telepon. 

Atas informasi dan laporan masyarakat tersebut, Gua Gaga mencoba  mencari tahu penyebab sebenarnya ke lapangan. Ternyata beberapa penyebab atas persoalan sampah tersebut, antara lain, tak sedikit titik titik kumpul sampah yang sampahnya tak diambil petugas. Terutama di rumah kos atau sewaan di Kota Gianyar dan sekitar. Karena sampah tak diambil petugas, maka banyak warga membawa sampahnya ke ujung jalan dan gang, dengan harapan jauh dari depan rumah dan mudah diambil petuas. Ternyata belum juga diambil hingga jadi menumpuk. Kondisi itu tak hanya tampak di perkotaan Gianyar, juga di luar kota. Di wilayah di Semabaung, selatan Patung Dewi Kadru, misalnya sampah numpuk hingga berbau menyengat. “Dampaknya, keadaan jadi kian parah karena sampah seperti terbiarkan. Ini sepertinya jadi persoalan yang membutuhkan solusi cepat dan darurat dari Pemkab,” ujar mantan Sekda Gianyar ini. 

Gus Gaga menambahkan persoalan pengelolaan sampah ini mesti dilakukan evaluasi secara komprehensif, baik dari sisi tenaga dan armada pengangkut sampah, jadual pengangkutan hingga pengelolaan di TPA Temesi. Kita smua mesti terbuka, apakah tenaga yg kurang, atau jg armada pengangkut yg perlu di remajakan bahkan ditambah, kesemuanya membawa konsekuensi beban anggaran yg seyogyanya sudah saatnya menjadi skala prioritas.  

Atas persoalan sampah tersebut, Gus Gaga minta kepada PJ Bupati Gianyar dan jajaran DLH untuk segera mencarikan solusi. Karena Gianyar salah satu kota budaya di Bali yang terkenal dengan pariwisata budaya dengab tanpa menafikan kebersihan lingkungan. Ia juga menyarankan agar Pemkab Gianyar lebih meningkatkan koordinasi kepada pihak terkait di lapangan, termasuk kepala dusun dan kepala desa, kepala lingkungan dan lurah, untuk peningkatan kualitas penanganan sampah ini. Selain itu, Gus Gaga menyarankan agar DLH meninjau ulang jadwal pengangkutan sampah yang selama ini dirasa kurang  pas. 

‘’Saya tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa. Hanya saja manjemen dan tata kelola persampahan ini mesti dibenahi secara terus menerus sesuai kebutuhan dan perkembangan di lapangan. Apalagi pilah sampah merupakan hal baru diterapkan Pemkab Gianyar. 

Akhir Kata Gus Gaga menguaraikan, pemilahan sampah sebenarnya program yang baik sangat bagus, patut diapresiasi. Tapi yang jadi masalah adalah jadwal angkut sampah. Seyogyanya tiap hari diangkut. Tak hanya perencanaan dan program yang matang, namun juga strategi yang harus ditopang dengan peralatan, tenaga, dan anggaran yang sangat memadai. Intinya, lanjut dia, kebijakan pemilahan sampah sangat bagus dan patut diapresiasi. Masyarakat perlu diedukasi agar ini menjadi kebiasaan.

Masalahnya kata dia, pada saat yg sama, per 1 Mei, pengambilan sampah terjadwal sesuai jenis sampah. Padahal Pemilahan dan jadwal pengambilan sampah adalah dua hal berbeda. Harusnya sampah tetap diangkut tiap hari, apapun jenisnya mengingat pruduksi sampah berjalan terus seiring aktivitas masyarakat. Jika dalihnya sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut, faktanya yang sudah dipilah juga tidak diangkut.

“Jikapun belum dipilah tidak diangkut, lalu solusinya apa? Tetap saja Pemkab punya tanggungjawab, sembari tetap lakukan edukasi dan sosialisasi secara masif," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.