Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kotak Sesari Isian 100 Ribu Diembat orang Tak Dikenal

Bali Tribune.ist / TERGELETAK - Kotak sesari Pura Pucak, Banjar Saren, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar tergeletak di lahan tegalan, 2 Februari 2021

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kotak sesari, resahkan warga Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar.  Kotak sesari yang ditempatkan di Jaba Pura, Selasa (2/2), ditemukan warga dibuang tak jauh dari pura, namun isiannya sudah diambil oleh pelaku. Meski uang sesari yang ada di dalam kotak tersebut hanya berkisar Rp 100 ribu,  namun pencurian di wilayah pura ini dikhawatirkan akan berimbas ke pencurian lainnya seperti pretima pura.

Mendapat informasi  pencurian kotak sesari ini, jajaran Polsek Payangan langsung responsip. Meski pihak pegemong pura tidak melakukan laporan, pihak kepolisian tetap melakukan penyidikan. Hal itu untuk menghilangkan kecemasan warga adat. Selain itu, penyelidikan ini untuk memastikan apakah hal ini dilakukan oleh maling, atau orang  yang kepepet ekonomi atau oleh anak kecil, mengingat kotak sesari tersebut ditaruh di sisi jalan.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh Ni Wayan Marsi. Dimana saat itu ia melihat kotak sesari di ladang milik I Ketut Sunata yang terletak di sebelah barat pura pucak. Jarak kotak ditemukan dengan pura pucak kurang lebih delapan meter. Saat itu, sejumlah sesari/uang yang kondisinya robek ditaruh berserakan di samping kotak sesari tersebut.

Kapolsek Payangan, AKP Made Tama saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Kata dia, uang yang hilang sebesar Rp 100 ribu. Pihak korban, tidak melaporkan hal ini secara resmi ke polsek. Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan. "Pencurian ini tidak dilaporkan, namun kami tetap melakukan lidik untuk mengantisipasi  keresahan," ungapnya.

Bahkan, sebelumnya pihak kepolisian melalui  Bhabinkamtibmas sudah sempat mengimbau supaya tidak menaruh kotak sesari di tempat yang terlihat dari jalan. Terlebih lagi dalam kondisi sulit seperti ini. "Babin kami sudah menganjurkan agar prajuru  tidak menaruh di sisi jalan. Kan bisa saja anak kecil yang ngambil, kondisi ekonomi seperti ini," ujarnya.

Atas kejadian ini, Pihaknya pun mengimbau supaya semua pihak lebih berhati-hati menaruh barang-barang berharga. Sebab dalam situasi seperti ini,  terlebih saat pandemi, potensi tindak pidana sangat tinggi.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.