Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPAD Soroti Kafe Remang-remang Pekerjakan Gadis di Bawah Umur

Bali Tribune/ Sejumlah wanita pekerja kafe remang-remang.
balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pelanggaran, mempekerjakan gadis di bawah umur menjadi nilai magnet bagi pengusaha kafe remang-remang. Namun sayang, setiap kali terjaring sidak, tidak ada tindak lanjutnya secara hukum. Kondisi ini pun dipertanyakan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.
 
Di hadapan awak media, Rabu (8/1) kemarin, Komisioner KPAD Bali, I Kadek Ariasa, mengungkapkan dari data yang diterimanya, dari beberapa kali operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak terkait, sering pula ada temuan dugaan gadis di bawah umur yang dipekerjakan di Kafe remang-remang. 
 
Bahkan, ada seorang gadis yang mengaku jika dirinya belum punya KTP karena belum cukup umur untuk mengurusnya. Namun, nyatanya hanya berakhir dengan sebutan pembinaan tanpa adanya tindak lanjut secara hukum. Padahal mempekerjakan anak dibawah umur adalah pelanggaran yang serius.
 
Dalam sidak terakhir di By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Keramas, Blahbatuh, juga didapati kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur. Namun, semenjak itu, anak tersebut tidak ada lagi diperkerjakan. 
“ Dari informasi yang kami terima bahwa anak itu sudah dipulangkan. Ini kan tidak memberikan rasa keadilan. Padahal sudah jelas-jelas ada dugaan pelanggaran hukum, " sorot Ariasa.
 
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, pihaknya bersama Disnaker Gianyar sudah memanggil pemilik kafe, dan yang bersangkutan telah diberikan pembinaan. Pihaknya tidak langsung membawa ke jalur hukum, lantaran ada tahap pembinaan. 
 
“Kami sudah koordinasi dengan Disnaker dan memanggil pengelola. Karena harus dibina dulu. Kalau sidak kedua lagi ditemukan seperti itu, baru kita ambil langkah hukum, " terangnya.
 
Diakuinya, saat ini kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut masih beroperasi. Hanya saja, kata dia, intensitas pengunjung menurun. Kepada aparatur desa juga diharapkan membuat peraturan tegas terkait keberadaan kafe di wilayahnya. Sebab pemerintah tidak memiliki peraturan formal atas keberadaan kafe. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.