Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPAD Soroti Kafe Remang-remang Pekerjakan Gadis di Bawah Umur

Bali Tribune/ Sejumlah wanita pekerja kafe remang-remang.
balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pelanggaran, mempekerjakan gadis di bawah umur menjadi nilai magnet bagi pengusaha kafe remang-remang. Namun sayang, setiap kali terjaring sidak, tidak ada tindak lanjutnya secara hukum. Kondisi ini pun dipertanyakan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.
 
Di hadapan awak media, Rabu (8/1) kemarin, Komisioner KPAD Bali, I Kadek Ariasa, mengungkapkan dari data yang diterimanya, dari beberapa kali operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak terkait, sering pula ada temuan dugaan gadis di bawah umur yang dipekerjakan di Kafe remang-remang. 
 
Bahkan, ada seorang gadis yang mengaku jika dirinya belum punya KTP karena belum cukup umur untuk mengurusnya. Namun, nyatanya hanya berakhir dengan sebutan pembinaan tanpa adanya tindak lanjut secara hukum. Padahal mempekerjakan anak dibawah umur adalah pelanggaran yang serius.
 
Dalam sidak terakhir di By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Keramas, Blahbatuh, juga didapati kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur. Namun, semenjak itu, anak tersebut tidak ada lagi diperkerjakan. 
“ Dari informasi yang kami terima bahwa anak itu sudah dipulangkan. Ini kan tidak memberikan rasa keadilan. Padahal sudah jelas-jelas ada dugaan pelanggaran hukum, " sorot Ariasa.
 
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, pihaknya bersama Disnaker Gianyar sudah memanggil pemilik kafe, dan yang bersangkutan telah diberikan pembinaan. Pihaknya tidak langsung membawa ke jalur hukum, lantaran ada tahap pembinaan. 
 
“Kami sudah koordinasi dengan Disnaker dan memanggil pengelola. Karena harus dibina dulu. Kalau sidak kedua lagi ditemukan seperti itu, baru kita ambil langkah hukum, " terangnya.
 
Diakuinya, saat ini kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut masih beroperasi. Hanya saja, kata dia, intensitas pengunjung menurun. Kepada aparatur desa juga diharapkan membuat peraturan tegas terkait keberadaan kafe di wilayahnya. Sebab pemerintah tidak memiliki peraturan formal atas keberadaan kafe. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.