Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPAD Soroti Kafe Remang-remang Pekerjakan Gadis di Bawah Umur

Bali Tribune/ Sejumlah wanita pekerja kafe remang-remang.
balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pelanggaran, mempekerjakan gadis di bawah umur menjadi nilai magnet bagi pengusaha kafe remang-remang. Namun sayang, setiap kali terjaring sidak, tidak ada tindak lanjutnya secara hukum. Kondisi ini pun dipertanyakan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.
 
Di hadapan awak media, Rabu (8/1) kemarin, Komisioner KPAD Bali, I Kadek Ariasa, mengungkapkan dari data yang diterimanya, dari beberapa kali operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak terkait, sering pula ada temuan dugaan gadis di bawah umur yang dipekerjakan di Kafe remang-remang. 
 
Bahkan, ada seorang gadis yang mengaku jika dirinya belum punya KTP karena belum cukup umur untuk mengurusnya. Namun, nyatanya hanya berakhir dengan sebutan pembinaan tanpa adanya tindak lanjut secara hukum. Padahal mempekerjakan anak dibawah umur adalah pelanggaran yang serius.
 
Dalam sidak terakhir di By Pass Ida Bagus Mantra, Desa Keramas, Blahbatuh, juga didapati kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur. Namun, semenjak itu, anak tersebut tidak ada lagi diperkerjakan. 
“ Dari informasi yang kami terima bahwa anak itu sudah dipulangkan. Ini kan tidak memberikan rasa keadilan. Padahal sudah jelas-jelas ada dugaan pelanggaran hukum, " sorot Ariasa.
 
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha mengatakan, pihaknya bersama Disnaker Gianyar sudah memanggil pemilik kafe, dan yang bersangkutan telah diberikan pembinaan. Pihaknya tidak langsung membawa ke jalur hukum, lantaran ada tahap pembinaan. 
 
“Kami sudah koordinasi dengan Disnaker dan memanggil pengelola. Karena harus dibina dulu. Kalau sidak kedua lagi ditemukan seperti itu, baru kita ambil langkah hukum, " terangnya.
 
Diakuinya, saat ini kafe yang mempekerjakan anak di bawah umur tersebut masih beroperasi. Hanya saja, kata dia, intensitas pengunjung menurun. Kepada aparatur desa juga diharapkan membuat peraturan tegas terkait keberadaan kafe di wilayahnya. Sebab pemerintah tidak memiliki peraturan formal atas keberadaan kafe. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali, Sepi Tapi Rindu

balitribune.co.id | Sebagai destinasi wisata dunia, Bali akan selalu menjadi perhatian semua orang, apa yang terjadi di Bali, seketika menjadi isu yang hangat dibicarakan, baik di level lokal maupun di level internasional, misalnya soal sampah, macet, dan banjir, ketiganya menjadi topik perbincangan global yang hangat, dan hal-hal semacam itu dianggap menjadi penyebab turunnya pamor Bali di mata wisatawan, mereka enggan ke Bali karena tidak nyaman dan f

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.