Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Bakal Buru Pihak yang Turut Nikmati Uang Sanusi

KPK
DIPERIKSA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6).

Jakarta, Bali Tribune

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti pada penetapan Mohamad Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK akan melakukan pengembangan terkait dugaan adanya pihak lain yang ikut uang haram Sanusi. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain menjadi tersangka,” ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Penyidik, lanjut Priharsa, sedang mencari tahu aset-aset yang dimiliki Sanusi. Termasuk asal muasal aset tersebut. “Dicari sumber dan peruntukkannya,” beber Priharsa. KPK telah menyita mobil dan uang milik Sanusi. Selai itu, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait tindak pidana pecucian uang yang dialukan Sanusi. Sausi disangka melanggar Pasal 3 atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sprindik ditandatangan pada 30 Juni 2016.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka penerima suap terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan RRaperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. Sanusi diduga menerima uang Rp2 miliar secara bertahap dari salah satu pimpinan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.

Pada Kamis, 31 Maret 2016, KPK melakukan operasi tangkap tagan (OTT) terhadap Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, KPK menemukan uang Rp1.140.000.000. Sanusi disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Selain Sanusi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan ajudannya, Trinanda Prihantoro.

wartawan
habit
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.