Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Bakal Buru Pihak yang Turut Nikmati Uang Sanusi

KPK
DIPERIKSA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6).

Jakarta, Bali Tribune

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti pada penetapan Mohamad Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK akan melakukan pengembangan terkait dugaan adanya pihak lain yang ikut uang haram Sanusi. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain menjadi tersangka,” ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Penyidik, lanjut Priharsa, sedang mencari tahu aset-aset yang dimiliki Sanusi. Termasuk asal muasal aset tersebut. “Dicari sumber dan peruntukkannya,” beber Priharsa. KPK telah menyita mobil dan uang milik Sanusi. Selai itu, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait tindak pidana pecucian uang yang dialukan Sanusi. Sausi disangka melanggar Pasal 3 atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sprindik ditandatangan pada 30 Juni 2016.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka penerima suap terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan RRaperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. Sanusi diduga menerima uang Rp2 miliar secara bertahap dari salah satu pimpinan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.

Pada Kamis, 31 Maret 2016, KPK melakukan operasi tangkap tagan (OTT) terhadap Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, KPK menemukan uang Rp1.140.000.000. Sanusi disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Selain Sanusi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan ajudannya, Trinanda Prihantoro.

wartawan
habit
Category

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.