Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Bakal Buru Pihak yang Turut Nikmati Uang Sanusi

KPK
DIPERIKSA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6).

Jakarta, Bali Tribune

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berhenti pada penetapan Mohamad Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. KPK akan melakukan pengembangan terkait dugaan adanya pihak lain yang ikut uang haram Sanusi. “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain menjadi tersangka,” ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Penyidik, lanjut Priharsa, sedang mencari tahu aset-aset yang dimiliki Sanusi. Termasuk asal muasal aset tersebut. “Dicari sumber dan peruntukkannya,” beber Priharsa. KPK telah menyita mobil dan uang milik Sanusi. Selai itu, KPK juga memeriksa 10 saksi terkait tindak pidana pecucian uang yang dialukan Sanusi. Sausi disangka melanggar Pasal 3 atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sprindik ditandatangan pada 30 Juni 2016.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka penerima suap terkait pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan RRaperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara. Sanusi diduga menerima uang Rp2 miliar secara bertahap dari salah satu pimpinan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.

Pada Kamis, 31 Maret 2016, KPK melakukan operasi tangkap tagan (OTT) terhadap Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dalam OTT itu, KPK menemukan uang Rp1.140.000.000. Sanusi disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Selain Sanusi, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan ajudannya, Trinanda Prihantoro.

wartawan
habit
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.