Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Datangi Kejari Denpasar ,Terkait Kasus Dugaan Korupsi Senderan Tukad Mati

Pantai
Kajari Denpasar bersama Kasi Intel saat acara Jaksa Menyapa Lingkungan di Pantai Sindu, Sanur Jumat (20/4).

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Badung yang sebelumnya sudah menetepkan tiga orang tersangka (gugur melalui praperadilan). Keganjilan ini nampaknya mendapat perhatian khusus dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Bahkan KPK, Selasa (16/4) lalu mengirim utusnya untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar guna menanyakan kelanjutkan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 700 juta itu.

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Denpasar, Sila H Pulungan  dicelah acara pengenalan lingkungan di Sanur, Jumat (20/4).
"Benar, ada tim dari KPK turun dan menanyakan kelanjutkan kasus tersebut (senderan Tukad Mati),"sebut pejabat berdarah Batak itu.

Sila mengatakan, dihadapan utusan KPK, pihanya menerangkan bahwa, kasus ini masih terhalang dengan hasil audit penghitungan kerugian negara dari pihak BPKP.  "Kami katakan penyidikan berjalan, hanya terhambat soal pengitungan kerugian saja,"sebutnya.

Atas keluhan itu, sebut Sila, KPK  menawarkan menggunakan audit independen untuk menghitung kerugian negara tersebut. "Kami ditawarkan seperti itu, ya kita lihat nanti lah,"ujar Sila.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpar, Tri Syahru Wira Khosada juga membenarkan ada tim dari KPK yang datang ke Kejari Denpasar menanyakan soal kasus senderan Tukad Mati.

Bahkan dikataknya, usai berkunjung ke Kejari Denpasar, tim dari KPK langsung menuju BKPK untuk menanyakan kelanjutan hasil audit yang dilakukan.

"Tapi apa hasil pertemuan pihak KPK dengan BPKP saya tidak tahu karena saya tidak ikut mendampingi,"tandas pejabat asal Jakarta tesebut.

Ditanya apakah kasus ini sudah menjadi atensi dari KPK? Syaruh hanya menjawab, setiap penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejari, pihaknya selalu melaporkan ke KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati ini mulai disidik hingga penetapan tiga orang tersangka sejak Kejari Denpasar dipimpin oleh Erna Normawati Widodo Putri.

Namun sayang, status tersangka yang ditetapkan oleh tim penyidik Kejari Denpasar itu gugur melalui gugatan praperadilan.

Hakim tunggal praperadilan mengabulkan guguatan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka terhadap dua pejabat Dinas PUPR Badung tidak sah karena belum ada hasil audit dari pihak yang berwenang terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus terebut.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Generasi Baru Pebalap Binaan AHM Melesat Kencang Raih Podium di Thailand Talent Cup

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang internasional. Siswa Astra Honda Racing School (AHRS), Bintang Pranata Sukma, sukses meraih dua podium kedua pada Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC) 2025 Round 3 yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram, Sabtu–Minggu (23–24/8).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Kembali Melesat Bawa CRF Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, kembali menunjukkan performa konsisten dengan meraih double podium pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2. Balapan di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, 23–24 Agustus 2025, menjadi ajang pembuktian Arsenio yang semakin konsisten melesat kencang bersama CRF250R andalannya

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.