Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Datangi Kejari Denpasar ,Terkait Kasus Dugaan Korupsi Senderan Tukad Mati

Pantai
Kajari Denpasar bersama Kasi Intel saat acara Jaksa Menyapa Lingkungan di Pantai Sindu, Sanur Jumat (20/4).

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Badung yang sebelumnya sudah menetepkan tiga orang tersangka (gugur melalui praperadilan). Keganjilan ini nampaknya mendapat perhatian khusus dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Bahkan KPK, Selasa (16/4) lalu mengirim utusnya untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar guna menanyakan kelanjutkan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 700 juta itu.

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Denpasar, Sila H Pulungan  dicelah acara pengenalan lingkungan di Sanur, Jumat (20/4).
"Benar, ada tim dari KPK turun dan menanyakan kelanjutkan kasus tersebut (senderan Tukad Mati),"sebut pejabat berdarah Batak itu.

Sila mengatakan, dihadapan utusan KPK, pihanya menerangkan bahwa, kasus ini masih terhalang dengan hasil audit penghitungan kerugian negara dari pihak BPKP.  "Kami katakan penyidikan berjalan, hanya terhambat soal pengitungan kerugian saja,"sebutnya.

Atas keluhan itu, sebut Sila, KPK  menawarkan menggunakan audit independen untuk menghitung kerugian negara tersebut. "Kami ditawarkan seperti itu, ya kita lihat nanti lah,"ujar Sila.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpar, Tri Syahru Wira Khosada juga membenarkan ada tim dari KPK yang datang ke Kejari Denpasar menanyakan soal kasus senderan Tukad Mati.

Bahkan dikataknya, usai berkunjung ke Kejari Denpasar, tim dari KPK langsung menuju BKPK untuk menanyakan kelanjutan hasil audit yang dilakukan.

"Tapi apa hasil pertemuan pihak KPK dengan BPKP saya tidak tahu karena saya tidak ikut mendampingi,"tandas pejabat asal Jakarta tesebut.

Ditanya apakah kasus ini sudah menjadi atensi dari KPK? Syaruh hanya menjawab, setiap penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejari, pihaknya selalu melaporkan ke KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati ini mulai disidik hingga penetapan tiga orang tersangka sejak Kejari Denpasar dipimpin oleh Erna Normawati Widodo Putri.

Namun sayang, status tersangka yang ditetapkan oleh tim penyidik Kejari Denpasar itu gugur melalui gugatan praperadilan.

Hakim tunggal praperadilan mengabulkan guguatan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka terhadap dua pejabat Dinas PUPR Badung tidak sah karena belum ada hasil audit dari pihak yang berwenang terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus terebut.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Tibubeneng Kebut Program Lubang Sibiomasi, Target 2026 Sampah Rumah Tangga Kelola Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, mulai serius menangani persoalan sampah dari hulu. Program lubang sibiomasi—atau teba modern untuk sampah organik—jadi andalan agar tiap rumah tangga bisa mengelola sampahnya sendiri tanpa harus bergantung pada TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pasien Sukses Jalani Operasi Katarak Gratis Kagama Bali di HUT GOW Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Sebanyak 242 warga Badung memanfaatkan layanan “Periksa Mata Gratis” Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dirangkai dengan HUT ke-2 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung di Warung Kopi Bamboo Cafe, Desa Dalung, Kuta Utara, Selas (19/8)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.