Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Gandeng Humas Kampanyekan Anti Korupsi

Bali Tribune/ Wawan Wardiana



balitribune.co.id | Badung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mengampanyekan gerakan anti korupsi di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan dengan menggandeng Humas pemda se-Bali menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait apa itu korupsi, dampak dari tindakan korupsi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindakan korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat Workshop Kolaborasi Kampanye Anti Korupsi Bagi Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Bali, di Kuta, mengatakan, dalam upaya memberantas korupsi, KPK melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami apa itu korupsi, mewaspadai tindakan korupsi, serta memahami dampak dari tindakan korupsi.

"Korupsi adalah sebuah tindakan yang sangat luar biasa sehingga pemberantasannya juga harus luar biasa. KPK tidak bisa bekerja sendiri, KPK tidak bisa melakukan edukasi, pencegahan dan penindakan sendiri. Kita harus bersinergi, kita lihat, lawan dan laporkan jika ada tindakan korupsi," katanya.

Wawan Wardiana menambahkan, peran humas khususnya humas pemerintah daerah sangat penting dalam upaya mengampanyekan dan mensosialisasikan upaya pemberantasan korupsi.

Publikasi terkait pemberantasan korupsi dan upaya pencegahan korupsi harus terus digenjot dan kampanyekan sehingga masyarakat menjadi sadar apa itu korupsi serta dampaknya sehingga ke depannya masyarakat memahami  nilai-nilai antikorupsi dan nantinya menjadi sebuah budaya di tengah masyarakat.

"Ada sesuatu yang konkrit yang harus kita lakukan bersama sehingga tidak hanya KPK yang berbicara masalah pencegahan korupsi, tetapi semua pihak. Dengan demikian tindakan korupsi dapat kita cegah, masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan nantinya akan tumbuh budaya  antikorupsi di tengah masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana yang turut menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa humas memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi.

Hal ini dapat dilakukan dengan komunikasi langsung di tengah  masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah termasuk kebijakan dan komitmen pemberantasan korupsi, membentuk kesadaran masyarakat dan pemerintah akan bahaya korupsi dan bagaimana korupsi harus dijadikan musuh bersama.

Gede Pramana dalam paparannya bertajuk 'Peran Humas Pemerintah dalam Pencegahan Korupsi' juga menambahkan berbagai langkah strategis telah dilakukan humas pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindakan korupsi yang salah  satunya dengan dukungan peliputan serta publikasi kegiatan pimpinan dan OPD terkait seperti Inspektorat dan Biro Organisasi terkait upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi serta pembuatan konten kreatif seperti desain grafis dan iklan layanan masyarakat yang  dilakukan dalam upaya mensosialisasikan anti korupsi di tengah masyarakat.

wartawan
RED
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.