Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Gandeng Humas Kampanyekan Anti Korupsi

Bali Tribune/ Wawan Wardiana



balitribune.co.id | Badung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar mengampanyekan gerakan anti korupsi di tengah masyarakat, salah satunya dilakukan dengan menggandeng Humas pemda se-Bali menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait apa itu korupsi, dampak dari tindakan korupsi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindakan korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana saat Workshop Kolaborasi Kampanye Anti Korupsi Bagi Humas Pemerintah Daerah (Pemda) Se-Provinsi Bali, di Kuta, mengatakan, dalam upaya memberantas korupsi, KPK melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat memahami apa itu korupsi, mewaspadai tindakan korupsi, serta memahami dampak dari tindakan korupsi.

"Korupsi adalah sebuah tindakan yang sangat luar biasa sehingga pemberantasannya juga harus luar biasa. KPK tidak bisa bekerja sendiri, KPK tidak bisa melakukan edukasi, pencegahan dan penindakan sendiri. Kita harus bersinergi, kita lihat, lawan dan laporkan jika ada tindakan korupsi," katanya.

Wawan Wardiana menambahkan, peran humas khususnya humas pemerintah daerah sangat penting dalam upaya mengampanyekan dan mensosialisasikan upaya pemberantasan korupsi.

Publikasi terkait pemberantasan korupsi dan upaya pencegahan korupsi harus terus digenjot dan kampanyekan sehingga masyarakat menjadi sadar apa itu korupsi serta dampaknya sehingga ke depannya masyarakat memahami  nilai-nilai antikorupsi dan nantinya menjadi sebuah budaya di tengah masyarakat.

"Ada sesuatu yang konkrit yang harus kita lakukan bersama sehingga tidak hanya KPK yang berbicara masalah pencegahan korupsi, tetapi semua pihak. Dengan demikian tindakan korupsi dapat kita cegah, masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan nantinya akan tumbuh budaya  antikorupsi di tengah masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana yang turut menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa humas memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi.

Hal ini dapat dilakukan dengan komunikasi langsung di tengah  masyarakat terkait kebijakan pemerintah daerah termasuk kebijakan dan komitmen pemberantasan korupsi, membentuk kesadaran masyarakat dan pemerintah akan bahaya korupsi dan bagaimana korupsi harus dijadikan musuh bersama.

Gede Pramana dalam paparannya bertajuk 'Peran Humas Pemerintah dalam Pencegahan Korupsi' juga menambahkan berbagai langkah strategis telah dilakukan humas pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindakan korupsi yang salah  satunya dengan dukungan peliputan serta publikasi kegiatan pimpinan dan OPD terkait seperti Inspektorat dan Biro Organisasi terkait upaya pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi serta pembuatan konten kreatif seperti desain grafis dan iklan layanan masyarakat yang  dilakukan dalam upaya mensosialisasikan anti korupsi di tengah masyarakat.

wartawan
RED
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.