Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy. (dok)

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy membenarkan bahwa tim penyidik KPK sempat memanfaatkan fasilitas ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali untuk melakukan pemeriksaan. 

Penggunaan ruangan tersebut hanya berlangsung singkat pada Selasa malam lalu. Namun pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci identitas maupun materi pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan. 

“KPK hanya meminjam ruangan di Ditkrimum untuk pemeriksaan. Kami tidak mengetahui secara pasti siapa yang diperiksa,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pemeriksaan di Bali terkait OTT KPK atas dugaan praktik suap dalam pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dua orang yang diamankan di Bali berasal dari pihak swasta yang bergerak di bidang pengurusan dokumen keimigrasian. Keduanya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

“Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” katanya. 

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa kedua orang tersebut belum berstatus tersangka. Hingga saat ini, keduanya masih diperiksa sebagai saksi dalam upaya mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan jaringan pengurusan izin tinggal WNA. 

Pemeriksaan terhadap dua orang tersebut berlangsung bersamaan dengan operasi yang dilakukan KPK di sejumlah lokasi lain, termasuk Jakarta dan Bandung. 

“Pemeriksaannya dilakukan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang sama. Kegiatannya terhubung dengan operasi yang dilakukan di Jakarta dan Bandung,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada pejabat daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) di Bali yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Dua orang yang diperiksa di Bali seluruhnya berasal dari pihak swasta atau biro jasa pengurusan dokumen keimigrasian. 

“Semuanya saksi. Dua orang dari pihak swasta berstatus sebagai saksi,” ujar Budi. 

wartawan
RAY
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.