Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Berkomitmen Katakan "Tidak" Untuk Korupsi dan Gratifikasi

Bali Tribune/KAN - KI - Wahyu Nendra, Kepala KPKNL Denpasar bersama Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Ombusdman Provinsi Bali dan Ngakan putu Tagel selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra.

Bali Tribune, Denpasar - Seperti yang diketahui, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Kamis tanggal 21 Februari 2019  menjadi hari yang bersejarah bagi KPKNL Denpasar dengan terselenggaranya Acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  

Melalui Nota Dinas Sekretaris DJKN Nomor: 1329/KN.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018, KPKNL Denpasar bersama 19 unit kerja di lingkungan DJKN terpilih sebagai Kantor Peserta Penilaian Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. "Selanjutnya, kami mohon dukungan dan doa restu dari seluruh stakeholders  dan mohon Bimbingan dari Bapak Kakanwil DJKN Bali Nusra, agar kami dapat melaksanakan dan memenuhi amanat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," ujar Kepala KPKNL Denpasar, Wahyu Nendro disela acara.  

Dijelaskan, ada 2 titik sentral disini, yaitu Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik. Pertama, untuk Pencegahan Korupsi jajaran semua pegawai KPKNL Denpasar sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas untuk mengatakan "TIDAK” kepada segala bentuk korupsi dan gratifikasi atas pelayanan kami, baik pelayanan lelang, pelayanan penilaian maupun pengelolaan Barang Milik Negara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kedua, untuk Pelayanan Publik, KPKNL  pun berusaha mewujudkan pelayanan yang memuaskan (Service Excellent) melalui peningkatan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, kepastian norma waktu pelayanan, peningkatan kualitas SDM, pembenahan administrasi  dan keterbukaan pelayanan serta informasi bagi masyarakat. "Oleh karena itu, setelah acara pencanangan ini sebagai langkah awal, maka kami berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan KPKNL Denpasar menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dalam Pelayanan Lelang, Penilaian Barang Milik Negara/Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Negara yang optimal," tukasnya.  

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra, Ngakan Putu Tagel dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. 

Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. 

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebaskorupsi(WBK)dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "KPKNL Denpasar telah ditunjuk oleh kantor Pusat DJKN menjadi kantor yang diusulkan mengikuti penilaian Kantor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh karena itu dalam kesempatan ini saya berpesan kepada Kepala KPKNL Denpasar dan jajarannya untuk membuktikan dan menunjukkan komitmennya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakan amanat  Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," tutup Tagel. (arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.