Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Berkomitmen Katakan "Tidak" Untuk Korupsi dan Gratifikasi

Bali Tribune/KAN - KI - Wahyu Nendra, Kepala KPKNL Denpasar bersama Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Ombusdman Provinsi Bali dan Ngakan putu Tagel selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra.

Bali Tribune, Denpasar - Seperti yang diketahui, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Kamis tanggal 21 Februari 2019  menjadi hari yang bersejarah bagi KPKNL Denpasar dengan terselenggaranya Acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  

Melalui Nota Dinas Sekretaris DJKN Nomor: 1329/KN.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018, KPKNL Denpasar bersama 19 unit kerja di lingkungan DJKN terpilih sebagai Kantor Peserta Penilaian Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. "Selanjutnya, kami mohon dukungan dan doa restu dari seluruh stakeholders  dan mohon Bimbingan dari Bapak Kakanwil DJKN Bali Nusra, agar kami dapat melaksanakan dan memenuhi amanat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," ujar Kepala KPKNL Denpasar, Wahyu Nendro disela acara.  

Dijelaskan, ada 2 titik sentral disini, yaitu Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik. Pertama, untuk Pencegahan Korupsi jajaran semua pegawai KPKNL Denpasar sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas untuk mengatakan "TIDAK” kepada segala bentuk korupsi dan gratifikasi atas pelayanan kami, baik pelayanan lelang, pelayanan penilaian maupun pengelolaan Barang Milik Negara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kedua, untuk Pelayanan Publik, KPKNL  pun berusaha mewujudkan pelayanan yang memuaskan (Service Excellent) melalui peningkatan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, kepastian norma waktu pelayanan, peningkatan kualitas SDM, pembenahan administrasi  dan keterbukaan pelayanan serta informasi bagi masyarakat. "Oleh karena itu, setelah acara pencanangan ini sebagai langkah awal, maka kami berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan KPKNL Denpasar menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dalam Pelayanan Lelang, Penilaian Barang Milik Negara/Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Negara yang optimal," tukasnya.  

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra, Ngakan Putu Tagel dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. 

Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. 

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebaskorupsi(WBK)dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "KPKNL Denpasar telah ditunjuk oleh kantor Pusat DJKN menjadi kantor yang diusulkan mengikuti penilaian Kantor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh karena itu dalam kesempatan ini saya berpesan kepada Kepala KPKNL Denpasar dan jajarannya untuk membuktikan dan menunjukkan komitmennya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakan amanat  Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," tutup Tagel. (arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Satria Lepas Balap Sepeda Semarapura Criterium 2026

balitribune.co.id I Semarapura - Berbagai kegiatan dilakukan untuk mensukseskan rangkaian Festival Semarapura ke-8. Hal ini terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melepas balap sepeda Semarapura Criterium 2026 di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (26/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Mobil Adu Cepat di Jembrana, Ramaikan Ajang Bali Super Drag Way

balitribune.co.id I Negara - Jembrana memang menjadi salah satu daerah favorit untuk penyelenggaraan event otomotif baik itu mobil maupun motor. Terbukti secara bergulir berbagai event digelar di kabupaten ujung barat pulau Bali ini. Teranyar puluhan pembalap hadir ke bumi makepung untuk mengikuti Bali Super Drag Way.

Baca Selengkapnya icon click

Terancam Gagal Tender, Tiga Paket Rekonstruksi Jalan di Bangli Sepi Penimat

balitribune.co.id I Bangli - Proses pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli terancam gagal tender. Seperti halnya kegiatan  tiga paket rekonstruksi jalan di Kabupaten Bangli yang telah tayang di sistem e-processing dan dua kali perpanjangan tayang, ternyata sepi peminat. Realita ini terjadi karena  ketidakpastian harga BBM yang dikhawatirkan akan turut menyebabkan kenaikan berbagai bahan material.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTGU Pemaron Tingkatkan Respons Cepat dan Keselamatan Kerja

balitribune.co.id I Singaraja - PLN Indonesia Power UBP Bali terus memperkuat budaya keselamatan melalui pelaksanaan simulasi tanggap darurat di PLTGU Pemaron pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan menghadapi potensi bencana di lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.