Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Berkomitmen Katakan "Tidak" Untuk Korupsi dan Gratifikasi

Bali Tribune/KAN - KI - Wahyu Nendra, Kepala KPKNL Denpasar bersama Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Ombusdman Provinsi Bali dan Ngakan putu Tagel selaku Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra.

Bali Tribune, Denpasar - Seperti yang diketahui, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Kamis tanggal 21 Februari 2019  menjadi hari yang bersejarah bagi KPKNL Denpasar dengan terselenggaranya Acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  

Melalui Nota Dinas Sekretaris DJKN Nomor: 1329/KN.1/2018 tanggal 25 Oktober 2018, KPKNL Denpasar bersama 19 unit kerja di lingkungan DJKN terpilih sebagai Kantor Peserta Penilaian Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. "Selanjutnya, kami mohon dukungan dan doa restu dari seluruh stakeholders  dan mohon Bimbingan dari Bapak Kakanwil DJKN Bali Nusra, agar kami dapat melaksanakan dan memenuhi amanat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," ujar Kepala KPKNL Denpasar, Wahyu Nendro disela acara.  

Dijelaskan, ada 2 titik sentral disini, yaitu Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Pelayanan Publik. Pertama, untuk Pencegahan Korupsi jajaran semua pegawai KPKNL Denpasar sudah berkomitmen dengan menandatangani pakta integritas untuk mengatakan "TIDAK” kepada segala bentuk korupsi dan gratifikasi atas pelayanan kami, baik pelayanan lelang, pelayanan penilaian maupun pengelolaan Barang Milik Negara yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kedua, untuk Pelayanan Publik, KPKNL  pun berusaha mewujudkan pelayanan yang memuaskan (Service Excellent) melalui peningkatan budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan, kepastian norma waktu pelayanan, peningkatan kualitas SDM, pembenahan administrasi  dan keterbukaan pelayanan serta informasi bagi masyarakat. "Oleh karena itu, setelah acara pencanangan ini sebagai langkah awal, maka kami berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk mewujudkan KPKNL Denpasar menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dalam Pelayanan Lelang, Penilaian Barang Milik Negara/Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Negara yang optimal," tukasnya.  

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali-Nusra, Ngakan Putu Tagel dalam sambutannya mengatakan, Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi. 

Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. 

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebaskorupsi(WBK)dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. "KPKNL Denpasar telah ditunjuk oleh kantor Pusat DJKN menjadi kantor yang diusulkan mengikuti penilaian Kantor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), oleh karena itu dalam kesempatan ini saya berpesan kepada Kepala KPKNL Denpasar dan jajarannya untuk membuktikan dan menunjukkan komitmennya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk melaksanakan amanat  Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 60 tahun 2012 dan KMK  Nomor 426/KMK.01/2017 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas  menuju WBK di Lingkungan Kementerian Keuangan," tutup Tagel. (arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.