Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPP Pratama Denpasar Barat Mulai Dipadati Wajib Pajak

Bali Tribune / PELAYANAN PAJAK - Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain melayani pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak yang datang juga melakukan pembuatan kode billing atau untuk konsultasi mengenai kewajiban  perpajakan lainnya. Terkait hal itu tampak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mulai dipadati Wajib Pajak yang datang untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan sejak tanggal  5 Maret 2021 lalu.  

"Di awal tahun kami bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk melakukan pemasangan banner dalam rangka mengka mengingatkan Wajib Pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan, kami juga mengirimkan pesan melalui Whatsapp dan menelepon Wajib Pajak. Selain itu kami mengadakan Kelas Pajak Online Pengisian SPT Tahunan PPh yang dijadwalkan setiap hari Kamis, tujuannya agar Wajib Pajak dapat melaporkan SPTnya via eFiling, sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak. Namun demikian kami tidak menutup layanan konsultasi tatap muka apabila Wajib Pajak ingin berkonsultasi langsung dengan petugas untuk pengisian SPT Tahunan", ujar Mega Sundari, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Senin (8/3) d isela kegiatan.

Untuk mengantisipasi lonjakan Wajib Pajak yang datang, KPP Pratama Denpasar Barat menyiapkan 2 ruangan yaitu Ruang Konsultasi dan aula. Protokol kesehatan di KPP Pratama Denpasar Barat dilaksanakan secara maksimal dimulai dengan pengukuran suhu di pintu masuk, penempatan kursi antrean yang berjarak dan penyemprotan disinfektan secara berkala setiap harinya. Sama seperti tahun-tahun lalu, tahun ini KPP Pratama Denpasar Barat bekerja sama dengan Relawan Pajak Politeknik Negeri Bali untuk mengedukasi dan mendampingi Wajib Pajak untuk melaporkan pajaknya.

Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih mengajak para Wajib Pajak untuk lebih awal menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, semakin mendekati jatuh tempo di akhir Maret, Kantor Pajak semakin padat.

Wajib Pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan melalui e-FIling, perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kendala sistem yang disebabkan lonjakan data masuk dalam satu waktu. Semakin awal lapor, semakin nyaman bagi Wajib Pajak.

“Jadi, tunggu apa lagi? Lapor SPT Hari ini ! Ajak Atu Ningsih.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.