Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Dituntut Kerja Ekstra Hadapi Pasangan Calon Tunggal

Bali Tribune / KPU Kabupaten Badung menggelar sosialisasi dengan satu pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung bersama stakeholder pada Sabtu, (19/09/2020).
balitribune.co.id | Badung - KPU Kabupaten Badung menggelar sosialisasi dengan satu pasangan calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung bersama stakeholder pada Sabtu, (19/09/2020). Hal ini sebagai tindak lanjut dinamika yang terjadi, karena sampai batas perpanjangan pendaftaran dibuka tidak ada bakal paslon yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Badung.
 
“Ini merupakan sejarah bagi kami untuk di Provinsi Bali dan terkhusus lagi di Kabupaten Badung. Ada 2 hal yang penting, yakni pemilihan di masa pandemi dan pemilihan dengan satu pasangan calon,” terang Ketua KPU Badung saat membuka kegiatan sosialisasi bertempat di Bali Nusa Dua Convention Center.
 
Pria yang akrab disapa Kayun itu juga menerangkan diperlukan inovasi dan kreatifitas dalam menyosialisasikan pemilihan dengan satu pasangan calon di tengah pandemi Covid-19. “Inilah tantangan yang akan kami hadapi dalam rangka menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 9 Desember 2020,” ujarnya.
 
Ia pun berkomitmen akan selalu menjaga integritas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan pesta demokrasi di Gumi Keris. “Walaupun hanya satu pasangan calon, kami tekankan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar senantiasa menjungjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
 
Kayun berharap semoga pada sosialisasi awal ini narasumber dapat memberikan gambaran dengan menyampaikan pencermatan yang selama ini sudah sering dilakukan sehingga dapat memberikan saran dan masukan bagi KPU Kabupaten Badung dalam melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020.
 
Hadir sebagai perwakilan KPU RI yang berhalangan hadir, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan hari ini merupakan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terhadap pemilihan dengan satu pasangan calon.
 
“Untuk istilah kotak kosong tidak lagi ada, tetapi yang dipergunakan sekarang adalah kolom kosong. Bagaimana jika ada yang ingin mengkampanyekan kolom kosong? Tentu itu tidak bisa, karena memang secara formal aturan hukumnya tidak ada disiapkan tim kampanye karena tidak ada calonnya,” bebernya.
 
Lebih jauh Lidartawan mengungkapkan, merujuk pada apa yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengijinkan adanya calon tunggal. Secara yuridis kedudukannya sama, tetapi tidak bisa diberikan hak-haknya seperti kampanye dan fasilitasi APK oleh KPU.
 
“Dari gambaran tersebut kami ingin mendapat masukan berkenaan dengan teknik sosialisasi yang harus kami lakukan,” ungkapnya.
 
Mantan Ketua KPU Bangli ini juga menekankan untuk KPU Kabupaten Badung, dalam melaksanakan sosialisasi terkait menjelaskan specimen surat suara, harus bersikap adil, jangan mengarahkan ke paslon ataupun kolom kosong.
 
Sementara itu, penggiat pemilu I Ketut Sukawati Lanang Perbawa menyampaikan munculnya calon tunggal ini berkaitan dengan syarat Parpol 20% kursi DPRD atau suara Pemilu 25%. Untuk partai besar yang mampu meraih lebih banyak kursi mungkin tidak masalah, tetapi Parpol yang perolehan kursinya sedikit harus berkoalisi untuk dapat memenuhi syarat minimal kursi yang ditetapkan di suatu daerah.
 
“Dengan adanya calon tunggal ini akan memberikan pelajaran bagi daerah lain dengan kemungkinan yang sama terkait adanya pemilihan calon tunggal,” tuturnya.
 
Lanang juga berpesan agar parpol bisa menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik yang maksimal, sehingga dalam pemilihan betul-betul ada pilihan bagi masyarakat. 
 
Terakhir infrastruktur demokrasi yang mempengaruhi Pilkada serentak tak luput dari bahasannya. Hal ini meliputi Parpol, organisasi lokal, pers, perguruan tinggi dan media sosial. “Saat ini media sosial yang memberikan pengaruh paling besar apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Ini yang harus dikontrol dalam pelaksanaan kampanye kedepannya,” tandasnya.
 
Hadir pada kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Pimpinan Partai Politik, PPK dan PPS se-Kabupaten Badung.
wartawan
I Made Darna
Category

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha. Galungan dan Kuningan TPID Badung Tinjau Sejumlah Sentra Pangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bergerak cepat menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Raya Idul Adha, Galungan dan Kuningan mendatang. Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Badung turun langsung meninjau sejumlah sentra pertanian dan peternakan guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi IV DPRD Badung Dukung Pelestarian Seni Ukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri kegiatan Pembinaan Seni Rupa “Mengukir Tapel Topeng Keras Style Bebadungan” yang digelar oleh Listibiya Kabupaten Badung di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, Selasa (26/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bogem Sopir Saat Mabuk, Oknum Anggota DPRD Klungkung Lolos Jerat Hukum

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Klungkung berinisial KD akhirnya resmi dihentikan. Anggota dewan tersebut lolos dari jerat hukum setelah korban sekaligus pelapor berinisial M memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Gianyar melalui jalur mediasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.