Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Larang KPPS Masuk Sipol, Sudah Terekrut 5.327 KPPS untuk 761TPS

Bali Tribune / KPPS - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisarana (kanan) saat memberikan penjelasan tentang KPPS.

balitribune.co.id | MangupuraKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilarang keras terdaftar sebagai anggota partai politik apalagi tercantum dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Nah, untuk memastikan KPPS di Gumi Keris bebas dari Sipol maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung akan melakukan penyisiran administrasi secara ketat.

Jumlah KPPS di Kabupaten Badung saat ini sudah terpenuhi 100 persen. Rekrutmen KPPS dilakukan melalui dua metode, yakni rekrutmen terbuka yang telah berakhir pada 28 September 2024. Kemudian ditindaklanjuti oleh PPS, dimana di Kelurahan Benoa masih kekurangan 25 orang namun saat ini sudah terpenuhi.

Dari total 5.327 KPPS untuk 761 TPS, rinciannya terdiri dari 759 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lapas yaitu masing-masing 1 TPS di Lapas laki-laki dan Lapas perempuan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisarana, Selasa (1/10) menyatakan bahwa saat ini proses pembentukan Ad-hoc masih dalam tahapan penelitian administrasi, seperti kelengkapan berkas, cek Sipol (data Parpol) dan lainnya.

“Kami dengan tegas menyampaikan ke teman-teman Badan Ad-hoc, PPK dan terutama PPS sebagai leading sektor dalam pembentukan KPPS serta perpanjangan tangan KPU di tingkat desa, bahwa KPPS tidak diperkenankan bagi orang yang tercatat di Sipol dengan alasan apapun, entah dicatut atau pun sadar, karena di Kabupaten Badung kami menginginkan penyelenggara itu betul-betul bebas dari Sipol," ujarnya.

Jika ada KPPS yang masuk Sipol, maka kata Gung Rio, KPU Badung akan menyarankan agar diganti.

"Jika ada sengketa atau gugatan Pemilu di MK di kemudian hari, salah satu faktor penyebabnya oleh penyelenggara yang tidak mandiri," katanya.

Untuk KPPS yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan secara serentak oleh PPS pada Rabu (2/10/2024). 

Kemudian dalam rentang waktu hingga 7 Oktober 2024 akan dilakukan penetapan kembali oleh PPS melalui Surat Keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Badung. 

Selanjutnya dari 7 Oktober 2024 selama satu bulan ke depan, KPU memiliki kesempatan untuk berkoordinasi dengan calon KPPS terkait kesiapan siapa KPPS yang akan bertugas sebagai Sirekap. Pelantikan KPPS direncanakan pada 7 November 2024.

“Pada pelantikan nanti akan dilaksanakan pula penanaman pohon bagi seluruh jajaran, baik di KPU Badung, PPK, PPS sampai KPPS secara serentak di seluruh Badung, bahkan di Bali karena ini juga program dari KPU Provinsi Bali," terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.