balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengemas model kampanye Pilkada dengan cara duduk bersila. Konsep baru kampanye itu dinilai tepat mengangkat nilai tradisi Bali untuk memilih pemimpin.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, format kampanye itu tengah disiapkan. Namun, konsepnya tetap duduk bersila.
"Bukan berdiri di podium seperti yang lain, kita ingin duduk bersila seperti layaknya ‘penglingsir’ (sesepuh) kita di Bali dalam menentukan pemimpinnya. Mereka berkumpul sambil duduk bersila," kata Lidartawan pada di Kantor KPU Bali, Kamis (11/7).
Hanya saja, dalam mengemas konsep kampanye itu, kata Lidartawan, situasinya disesuaikan dengan era kekinian yang didukung perangkat teknologi. "Seperti layar dan materi digital dalam bentuk slide LCD," ujarnya.
Melalui peralatan teknologi yang terhubung, masyarakat tetap mendapatkan informasi tentang calon pemimpinnya. Lidartawan berharap makna kampanye Pilkada Serentak 2024 nanti dikembalikan lagi ke tradisi di Bali.
"Tradisi budaya kita dalam menyampaikan pendapat dilakukan dengan sopan santun, tidak perlu teriak-teriak," katanya demikian.
Konsep baru kampanye Pilkada di Bali seperti yang disampaikannya, dinilai sanggup meminimalkan anggaran. Teknologi yang semakin berkembang melalui berbagai platform media akan memudahkan penyaluran informasi secara live dan real time.
Materi Debat Pilgub
Lidartawan mengatakan pihaknya telah menerima empat usulan materi isu strategis untuk pelaksanaan debat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2024.
“Beberapa usulan sudah masuk, seperti misalnya isu transportasi, lingkungan, ekonomi, dan kebudayaan, nanti kami membentuk panelisnya,” katanya.
Dia mengatakan usulan materi debat Pilgub Bali ini berasal dari sejumlah organisasi dan kalangan masyarakat, seperti asosiasi di bidang transportasi, pemerhati lingkungan, dan pengamat budaya.
Nantinya, kata dia, KPU Bali membentuk panelis yang berasal dari lembaga pendidikan dan asosiasi terkait topik, kemudian mengkurasi isu sesuai tingkat kepentingannya.
“Nanti kami bahas dulu pada rapat kelompok kerja, baru petakan lagi, seperti isu transportasi di Bali tentang bagaimana macetnya Bali sekarang. Nah, nanti kami menanyakan ke para kandidat jadi masyarakat bisa menentukan pilihan,” ujar Lidartawan.
Rencananya kegiatan debat Pilgub Bali 2024, kata dia, akan dilakukan sebanyak tiga kali, namun masih dapat berubah, sementara temanya masih menunggu Peraturan KPU tentang kampanye.
Tetapi, menurut dia, secara garis umum debat calon kepala daerah pilkada serentak 2024 akan linear dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang masing-masing daerah.
"Seperti halnya Bali yang saat ini sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur rencana pembangunan 100 tahun ke depan, sehingga visi misi gubernur dan isu strategis yang akan dipaparkan dalam debat tidak akan melenceng," ujarnya.