Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Angkat Nilai Tradisi Duduk Bersila Jadi Model Kampanye

Bali Tribune / RAPAT – Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (tengah) menjelaskan kepada pers terkait model baru kampanye Pilkada Serentak 2024.

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengemas model kampanye Pilkada dengan cara duduk bersila. Konsep baru kampanye itu dinilai tepat mengangkat nilai tradisi Bali untuk memilih pemimpin.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, format kampanye itu tengah disiapkan. Namun, konsepnya tetap duduk bersila.

"Bukan berdiri di podium seperti yang lain, kita ingin duduk bersila seperti layaknya ‘penglingsir’ (sesepuh) kita di Bali dalam menentukan pemimpinnya. Mereka berkumpul sambil duduk bersila," kata Lidartawan pada di Kantor KPU Bali, Kamis (11/7).

Hanya saja, dalam mengemas konsep kampanye itu, kata Lidartawan, situasinya disesuaikan dengan era kekinian yang didukung perangkat teknologi. "Seperti layar dan materi digital dalam bentuk slide LCD," ujarnya.

Melalui peralatan teknologi yang terhubung, masyarakat tetap mendapatkan informasi tentang calon pemimpinnya. Lidartawan berharap makna kampanye Pilkada Serentak 2024 nanti dikembalikan lagi ke tradisi di Bali.

"Tradisi budaya kita dalam menyampaikan pendapat dilakukan dengan sopan santun, tidak perlu teriak-teriak," katanya demikian.

Konsep baru kampanye Pilkada di Bali seperti yang disampaikannya, dinilai sanggup meminimalkan anggaran. Teknologi yang semakin berkembang melalui berbagai platform media akan memudahkan penyaluran informasi secara live dan real time.

Materi Debat Pilgub

Lidartawan mengatakan pihaknya telah menerima empat usulan materi isu strategis untuk pelaksanaan debat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bali 2024.

“Beberapa usulan sudah masuk, seperti misalnya isu transportasi, lingkungan, ekonomi, dan kebudayaan, nanti kami membentuk panelisnya,” katanya.

Dia mengatakan usulan materi debat Pilgub Bali ini berasal dari sejumlah organisasi dan kalangan masyarakat, seperti asosiasi di bidang transportasi, pemerhati lingkungan, dan pengamat budaya.

Nantinya, kata dia, KPU Bali membentuk panelis yang berasal dari lembaga pendidikan dan asosiasi terkait topik, kemudian mengkurasi isu sesuai tingkat kepentingannya.

“Nanti kami bahas dulu pada rapat kelompok kerja, baru petakan lagi, seperti isu transportasi di Bali tentang bagaimana macetnya Bali sekarang. Nah, nanti kami menanyakan ke para kandidat jadi masyarakat bisa menentukan pilihan,” ujar Lidartawan.

Rencananya kegiatan debat Pilgub Bali 2024, kata dia, akan dilakukan sebanyak tiga kali, namun masih dapat berubah, sementara temanya masih menunggu Peraturan KPU tentang kampanye.

Tetapi, menurut dia, secara garis umum debat calon kepala daerah pilkada serentak 2024 akan linear dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang masing-masing daerah.

"Seperti halnya Bali yang saat ini sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur rencana pembangunan 100 tahun ke depan, sehingga visi misi gubernur dan isu strategis yang akan dipaparkan dalam debat tidak akan melenceng," ujarnya.

wartawan
NOM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.