Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Batasi Penggunaan Baliho di Pilkada 2020

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Bali Wayan Koster ketika menerima audiensi Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (13/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali tidak menggunakan baliho pada Pilkada 2020 sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik.
 
Gubernur Koster menyampaikan hal itu ketika menerima audiensi Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (13/8).
 
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hasil sosialisasi banyak masyarakat lebih setuju materi kampanye berupa tayangan di media internet ketimbang baliho. Namun, Gubernur Koster mengingatkan masih ada keterbatasan akses internet di sejumlah desa yang perlu diperhatikan.
 
“Sebagai daerah wisata, bagus kampanye tanpa baliho sehingga tidak semrawut. Tapi untuk di desa yang akses (internet,red)-nya sulit, mungkin perlu diberikan pengecualian atau dicarikan solusi lain,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali itu mengingatkan.
 
Sehubungan dengan masih dalam kondisi Covid-19, Gubernur Koster juga tak lupa mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Harus pakai masker,” kata Gubernur, menandaskan.
 
Pada kesempatan tersebut, Lidartawan melaporkan bahwa KPU Provinsi Bali telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020. “Seluruh Parpol ikut turun ke lapangan, Bawaslu juga, sehingga ini menjadi data terbaik yang bisa kita pakai bersama,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan mengatakan, KPU sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada 2020. Misalnya dalam tahapan kampanye hanya diperbolehkan di dalam ruangan dengan diisi maksimal 40 persen dari kapasitas ruangan. Begitu juga dalam tahapan pemilihan, akan ada bilik khusus bagi pemilih yang suhu badannya di atas 37 derajat celcius.
 
Bali juga akan menjadi salah satu daerah percontohan sistem e-rekap di Pilkada 2020. Sistem ini akan memangkas waktu rekapitulasi suara.
 
Tampak hadir pada kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agung Sudarsana, Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, AA Gde Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dan Luh Putu Sri Widiastini. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Kerangka di Pantai Perancak Terungkap

balitribune.co.id | Negara - Penemuan kerangka manusia di pesisir Pantai Perancak Jembrana pada Selasa (8/4) siang, menggemparkan warga sekitar. Setelah melalui proses identifikasi oleh pihak kepolisian dan keterangan dari keluarga, kerangka tersebut dipastikan salah seorang nelayan asal Pebuahan, Desa Banyubiru Negara, yang dilaporkan hilang saat melaut sejak Sabtu (22/3).

Baca Selengkapnya icon click

Soal Jalan Rusak, Bupati Sutjidra akan Lakukan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng kembali mengelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng atas Raancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank BPD Bali, Ranperda tentang PT BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inflasi Bali Terkendali, BI Siap Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Galungan

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi di Provinsi Bali pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,61% secara bulanan (mtm), lebih tinggi dibandingkan Februari yang mengalami deflasi 0,57%. Meski demikian, inflasi tahunan (yoy) masih terkendali di angka 1,89%, masih berada dalam rentang target nasional 2,5% ±1%.

Baca Selengkapnya icon click

Pengawasan PWA, Dewan Bali Usul Dibentuk Badan Pengawas Independen

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali dalam menyelenggarakan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali memprioritaskan kerja sama dengan 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.