Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Batasi Penggunaan Baliho di Pilkada 2020

Bali Tribune/ AUDIENSI - Gubernur Bali Wayan Koster ketika menerima audiensi Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (13/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali tidak menggunakan baliho pada Pilkada 2020 sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik.
 
Gubernur Koster menyampaikan hal itu ketika menerima audiensi Ketua dan Komisioner KPU Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Kamis (13/8).
 
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, hasil sosialisasi banyak masyarakat lebih setuju materi kampanye berupa tayangan di media internet ketimbang baliho. Namun, Gubernur Koster mengingatkan masih ada keterbatasan akses internet di sejumlah desa yang perlu diperhatikan.
 
“Sebagai daerah wisata, bagus kampanye tanpa baliho sehingga tidak semrawut. Tapi untuk di desa yang akses (internet,red)-nya sulit, mungkin perlu diberikan pengecualian atau dicarikan solusi lain,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali itu mengingatkan.
 
Sehubungan dengan masih dalam kondisi Covid-19, Gubernur Koster juga tak lupa mengingatkan agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. “Harus pakai masker,” kata Gubernur, menandaskan.
 
Pada kesempatan tersebut, Lidartawan melaporkan bahwa KPU Provinsi Bali telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020. “Seluruh Parpol ikut turun ke lapangan, Bawaslu juga, sehingga ini menjadi data terbaik yang bisa kita pakai bersama,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
 
Lidartawan mengatakan, KPU sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada 2020. Misalnya dalam tahapan kampanye hanya diperbolehkan di dalam ruangan dengan diisi maksimal 40 persen dari kapasitas ruangan. Begitu juga dalam tahapan pemilihan, akan ada bilik khusus bagi pemilih yang suhu badannya di atas 37 derajat celcius.
 
Bali juga akan menjadi salah satu daerah percontohan sistem e-rekap di Pilkada 2020. Sistem ini akan memangkas waktu rekapitulasi suara.
 
Tampak hadir pada kegiatan itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agung Sudarsana, Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, AA Gde Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya dan Luh Putu Sri Widiastini. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.