Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Benarkan KPU Karangasem Hanya Tetapkan Satu Paslon

Bali Tribune /I Gede John Darmawan

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di enam kabupaten dan kota di Bali telah menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala peserta Pilkada Serentak 2020. Menariknya, khusus untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Karangasem, KPU masing-masing hanya menetapkan satu paslon. 

KPU Kabupaten Badung misalnya, hanya menetapkan pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, sebagai calon bupati dan wakil bupati Badung. Adapun KPU Kabupaten Karangasem, hanya menetapkan Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa sebagai calon bupati dan wakil bupati Karangasem. 

"Di Badung, memang hanya ada satu pasangan calon mendaftar, bahkan sampai perpanjangan pendaftaran tetap hanya satu pasangan calon yang mendaftar," kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, di Denpasar, Rabu (23/9). 

"Untuk KPU Karangasem, juga hanya menetapkan satu pasangan calon. Satu pasangan calon lainnya mengalami penundaan karena Covid-19," imbuh mantan Ketua KPU Kota Denpasar itu.

Diketahui, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana merupakan salah satu pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Karangasem. Dalam perjalanan, Sukerana dinyatakan positif Covid-19.

"Jika (Sukerana) dinyatakan sehat pada masa pemeriksaan kesehatan, maka akan dilanjutkan ke verifikasi administrasi dan perbaikan. Apabila memenuhi syarat, maka pasangan Mas Sumatri - Sukerana akan ditetapkan tanggal 3 Oktober 2020," ujar John Darmawan. 

Khusus untuk empat kabupaten dan kota lainnya, lanjut John Darmawan, semuanya telah ditetapkan. Ada masing-masing dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Bangli, KPU Jembrana, KPU Tabanan dan KPU Kota Denpasar. 

Dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Kota Denpasar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar, masing-masing adalah pasangan IGN Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa serta pasangan Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara. 

Selanjutnya dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Jembrana sebagai calon bupati dan wakil bupati Jembrana, antara lain pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa serta pasangan I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna. 

Adapun dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Bangli sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangli, masing-masing adalah pasangan Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar serta pasangan I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata. 

Sedangkan dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Tabanan sebagai calon bupati dan wakil bupati Tabanan, antara lain pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan serta pasangan Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa. 

wartawan
San Edison
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.