Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Benarkan KPU Karangasem Hanya Tetapkan Satu Paslon

Bali Tribune /I Gede John Darmawan

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) di enam kabupaten dan kota di Bali telah menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala peserta Pilkada Serentak 2020. Menariknya, khusus untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Karangasem, KPU masing-masing hanya menetapkan satu paslon. 

KPU Kabupaten Badung misalnya, hanya menetapkan pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, sebagai calon bupati dan wakil bupati Badung. Adapun KPU Kabupaten Karangasem, hanya menetapkan Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa sebagai calon bupati dan wakil bupati Karangasem. 

"Di Badung, memang hanya ada satu pasangan calon mendaftar, bahkan sampai perpanjangan pendaftaran tetap hanya satu pasangan calon yang mendaftar," kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, di Denpasar, Rabu (23/9). 

"Untuk KPU Karangasem, juga hanya menetapkan satu pasangan calon. Satu pasangan calon lainnya mengalami penundaan karena Covid-19," imbuh mantan Ketua KPU Kota Denpasar itu.

Diketahui, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana merupakan salah satu pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Karangasem. Dalam perjalanan, Sukerana dinyatakan positif Covid-19.

"Jika (Sukerana) dinyatakan sehat pada masa pemeriksaan kesehatan, maka akan dilanjutkan ke verifikasi administrasi dan perbaikan. Apabila memenuhi syarat, maka pasangan Mas Sumatri - Sukerana akan ditetapkan tanggal 3 Oktober 2020," ujar John Darmawan. 

Khusus untuk empat kabupaten dan kota lainnya, lanjut John Darmawan, semuanya telah ditetapkan. Ada masing-masing dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Bangli, KPU Jembrana, KPU Tabanan dan KPU Kota Denpasar. 

Dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Kota Denpasar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar, masing-masing adalah pasangan IGN Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa serta pasangan Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara. 

Selanjutnya dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Jembrana sebagai calon bupati dan wakil bupati Jembrana, antara lain pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa serta pasangan I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna. 

Adapun dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Bangli sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangli, masing-masing adalah pasangan Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar serta pasangan I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata. 

Sedangkan dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Tabanan sebagai calon bupati dan wakil bupati Tabanan, antara lain pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan serta pasangan Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa. 

wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.