Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Benarkan KPU Karangasem Hanya Tetapkan Satu Paslon

Bali Tribune /I Gede John Darmawan

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) di enam kabupaten dan kota di Bali telah menetapkan pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala peserta Pilkada Serentak 2020. Menariknya, khusus untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Karangasem, KPU masing-masing hanya menetapkan satu paslon. 

KPU Kabupaten Badung misalnya, hanya menetapkan pasangan I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, sebagai calon bupati dan wakil bupati Badung. Adapun KPU Kabupaten Karangasem, hanya menetapkan Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa sebagai calon bupati dan wakil bupati Karangasem. 

"Di Badung, memang hanya ada satu pasangan calon mendaftar, bahkan sampai perpanjangan pendaftaran tetap hanya satu pasangan calon yang mendaftar," kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, di Denpasar, Rabu (23/9). 

"Untuk KPU Karangasem, juga hanya menetapkan satu pasangan calon. Satu pasangan calon lainnya mengalami penundaan karena Covid-19," imbuh mantan Ketua KPU Kota Denpasar itu.

Diketahui, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana merupakan salah satu pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Karangasem. Dalam perjalanan, Sukerana dinyatakan positif Covid-19.

"Jika (Sukerana) dinyatakan sehat pada masa pemeriksaan kesehatan, maka akan dilanjutkan ke verifikasi administrasi dan perbaikan. Apabila memenuhi syarat, maka pasangan Mas Sumatri - Sukerana akan ditetapkan tanggal 3 Oktober 2020," ujar John Darmawan. 

Khusus untuk empat kabupaten dan kota lainnya, lanjut John Darmawan, semuanya telah ditetapkan. Ada masing-masing dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Bangli, KPU Jembrana, KPU Tabanan dan KPU Kota Denpasar. 

Dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Kota Denpasar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar, masing-masing adalah pasangan IGN Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa serta pasangan Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara. 

Selanjutnya dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Jembrana sebagai calon bupati dan wakil bupati Jembrana, antara lain pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa serta pasangan I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna. 

Adapun dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Bangli sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangli, masing-masing adalah pasangan Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar serta pasangan I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata. 

Sedangkan dua pasangan calon yang ditetapkan KPU Tabanan sebagai calon bupati dan wakil bupati Tabanan, antara lain pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan serta pasangan Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa. 

wartawan
San Edison
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.