Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Butuh 85.505 Orang Anggota KPPS

I Dewa Agung Lidartawan

BALI TRIBUNE -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan, mengatakan, pihaknya ingin penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang di Pulau Dewata berjalan aman dan lancar. Karena itu, pihaknya mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal, termasuk memastikan seluruh tahapan berjalan baik. Soal anggaran misalnya, pihaknya tak terlalu khawatir. Pasalnya seluruh anggaran dikucurkan dari APBN. Meski begitu, KPU Provinsi Bali tetap membutuhkan dukungan pemerintah daerah terkait sosialisasi. "Justru yang paling urgen, bagaimana kita mendapatkan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah TPS Pilgub Bali 2018," kata Lidartawan, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (1/10). Untuk Pemilu 2019, menurut dia, total TPS di Bali mencapai 12.215 TPS. Adapun kebutuhan anggota KPPS tiap TPS sebanyak 7 orang. Dengan demikian, sebanyak 85.505 orang yang dibutuhkan KPU Provinsi Bali untuk menjadi anggota KPPS di seluruh Bali. "Ini bukan hal mudah. Bayangkan ada 12.215 TPS dikalikan 7 orang anggota KPPS. Di sisi lain, kita akan rebutan dengan partai politik dan calon anggota DPD RI yang membutuhkan saksi," ujar Lidartawan, yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli. Tak hanya KPPS, KPU Provinsi Bali juga menginginkan agar pelaksanaan proses demokrasi ini berjalan lancar, maka harus ditempatkan personel keamanan serta Linmas di setiap TPS. Sesuai peraturan, satu personel polisi ditempatkan di masing-masing TPS. "Karena personel polisi kurang, kita siasati, misalnya dua atau tiga TPS yang berdekatan, bisa ditempatkan satu personel polisi. Tetapi aturannya, minimal satu personel di tiap TPS. Bahkan untuk TPS rawan, bisa dua personel," jelasnya. Khusus untuk Linmas, dibutuhkan dua orang tiap TPS. Artinya untuk 12.215 TPS yang ada, dibutuhkan 24.430 personel Linmas. "Tetapi ini urusan pemerintahan daerah. Apalagi Linmas terdaftar, di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Mereka harus dilatih terlebih dahulu. Kewajiban pemerintah daerah menyiapkan personel serta mengalokasikan anggarannya, termasuk soal kostumnya," tandas Lidartawan. Soal apakah bisa menempatkan Pecalang untuk menggantikan personel Linmas, ia menyebutkan, hal tersebut tidak memungkinkan. "Pecalang tidak boleh masuk dalam TPS, karena tidak diatur dalam peraturan yang ada. Bahkan Ketua KPU juga personel polisi juga tidak boleh di dalam TPS," pungkasnya.

wartawan
San Edison
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.