Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Fokus Sinkronisasi DPT

Bali Tribune / I Dewa Agung Gede Lidartawan

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan, pihaknya saat ini fokus melakukan sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini menyusul keputusan pemerintah bersama DPR RI terkait pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung pada tanggal 9 Desember mendatang. 

Sebelumnya, pemerintah dan bersama DPR RI memutuskan menunda tahapan Pilkada Serentak 2020 termasuk pelaksanaan pemungutan suara yang semula dijadwalkan berlangsung tanggal 23 September. Penundaan tersebut dilakukan karena adanya wabah virus corona (Covid-19). 

"Jika sudah final diputuskan Desember (pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, red), tentu kita tetap menunggu Perppu," kata Lidartawan, di Denpasar, Rabu (15/4).

"Saat ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi DPT dan PD4, guna persiapan DPT baru akibat mundurnya Pilkada. Ini dilakukan untuk proyeksi anggaran di TPS, apalagi akan ada peningkatan jumlah DPT," imbuh mantan Ketua KPU Bangli ini. 

Terkait hal-hal lainnya, Lidartawan enggan berspekulasi. Menurut dia, pihak tentu akan menunggu Perppu atau arahan lebih lanjut dari KPU RI. Sebab setelah adanya keputusan terbaru dari pemerintah dan DPR RI, dipastikan akan ada arahan dari KPU RI. 

Seperti diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI sudah menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu diambil saat Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan DKPP dalam sambungan jarak jauh, di Jakarta, Selasa (14/4).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Selain itu, Doli juga meminta agar Komisi II bersama Mendagri dan KPU menggelar rapat kerja kembali, setelah masa tanggap darurat pandemi corona berakhir. Hal itu bertujuan untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penanganan pandemi corona di Indonesia. Rapat kerja tersebut sekaligus untuk memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020.

Doli turut mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun, yakni pada 2020, 2022, 2023, 2025, dan seterusnya. Hal itu merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/ PUU-XVII/ 2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019

"Yang nanti akan menjadi bagian amandemen Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu," ujar Doli.

wartawan
San Edison
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.