Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Mulai Proses Pilkada dengan Menentukan Maskot

Bali Tribune / I Dewa Agung Gede Lidartawan

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mulai melakukan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan bahasan pertama yaitu menentukan maskot Pilkada Bali.

“Kita sudah merancang semua sejak awal untuk membahas maskot pilkada kita, kita akan bentuk tim kecil untuk mengkaji, jadi maskot itu bukan burung, ikan, atau apa (binatang) tapi yang ada makna filosofis dasar-dasar budaya,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu (13/3).

Ia mengatakan setelah rapat pleno siang tadi KPU Bali mulai fokus dengan pilkada dengan segera membentuk tim yang terdiri dari 5-7 orang pakar budaya yang akan menggelar lokakarya membahas konsep dari maskot.

“Kemungkinan yang akan kita pakai adalah genta (lonceng besar) seperti lambang Monumen Bajra Sandhi, kita juga minta kepada tim pakar membuat suatu slogan, seperti misalnya Bali Santhi Jagaditha,” ujarnya.

KPU Bali mulai fokus pada Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar November lantaran proses pemilihan presiden dan pemilihan legislatif mereka telah usai, dimana KPU RI telah menetapkan rekapitulasi suara secara nasional untuk Pulau Dewata.

Tak ingin ada yang terlewat, untuk Pilkada Bali Lidartawan dan komisioner lainnya turut merencanakan pembuatan lagu.

Lagu ini nantinya akan dibuat dengan filosofi tertentu dan akan digunakan rutin setiap pilkada, tanpa diganti dan menghabiskan anggaran.

“Ya nanti Pak John (komisioner bidang sumber daya manusia) sedang berusaha untuk mencari musisi yang tidak terafiliasi partai atau calon, ini untuk pilgub saja,” kata Lidartawan.

Setelah tahap awal menentukan maskot dan unsur pendukung lainnya, KPU Bali akan memulai proses pilkada dengan sosialisasi persyaratan untuk pencalonan gubernur.

Dengan disahkannya hasil pemilihan legislatif di Bali oleh KPU RI, Lidartawan menyebut semestinya dari sekarang calon kandidat sudah dapat menentukan kendaraannya untuk maju di pemilihan Gubernur Bali November mendatang.

wartawan
NOM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.