Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Mulai Proses Pilkada dengan Menentukan Maskot

Bali Tribune / I Dewa Agung Gede Lidartawan

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mulai melakukan tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan bahasan pertama yaitu menentukan maskot Pilkada Bali.

“Kita sudah merancang semua sejak awal untuk membahas maskot pilkada kita, kita akan bentuk tim kecil untuk mengkaji, jadi maskot itu bukan burung, ikan, atau apa (binatang) tapi yang ada makna filosofis dasar-dasar budaya,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu (13/3).

Ia mengatakan setelah rapat pleno siang tadi KPU Bali mulai fokus dengan pilkada dengan segera membentuk tim yang terdiri dari 5-7 orang pakar budaya yang akan menggelar lokakarya membahas konsep dari maskot.

“Kemungkinan yang akan kita pakai adalah genta (lonceng besar) seperti lambang Monumen Bajra Sandhi, kita juga minta kepada tim pakar membuat suatu slogan, seperti misalnya Bali Santhi Jagaditha,” ujarnya.

KPU Bali mulai fokus pada Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar November lantaran proses pemilihan presiden dan pemilihan legislatif mereka telah usai, dimana KPU RI telah menetapkan rekapitulasi suara secara nasional untuk Pulau Dewata.

Tak ingin ada yang terlewat, untuk Pilkada Bali Lidartawan dan komisioner lainnya turut merencanakan pembuatan lagu.

Lagu ini nantinya akan dibuat dengan filosofi tertentu dan akan digunakan rutin setiap pilkada, tanpa diganti dan menghabiskan anggaran.

“Ya nanti Pak John (komisioner bidang sumber daya manusia) sedang berusaha untuk mencari musisi yang tidak terafiliasi partai atau calon, ini untuk pilgub saja,” kata Lidartawan.

Setelah tahap awal menentukan maskot dan unsur pendukung lainnya, KPU Bali akan memulai proses pilkada dengan sosialisasi persyaratan untuk pencalonan gubernur.

Dengan disahkannya hasil pemilihan legislatif di Bali oleh KPU RI, Lidartawan menyebut semestinya dari sekarang calon kandidat sudah dapat menentukan kendaraannya untuk maju di pemilihan Gubernur Bali November mendatang.

wartawan
NOM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.