Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siapkan Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada

Bali Tribune / RAPAT - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memimpin rapat koordinasi terkait tahapan Pilkada Serentak.
balitribune.co.id | DenpasarPelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 akan dimulai tanggal 15 Juni mendatang. Mengingat tahapan ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyiapkan protokol kesehatan yang diawali dengan Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2020, di Denpasar, Selasa (2/6/2020).
 
Rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh anggota dan jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Provinisi Bali.
 
"Rapat kali ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan dari OPD mengenai apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi mengenai pelaksanaan tahapan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, terutama dari sisi Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh penyelenggara maupun masyarakat," kata Lidartawan, usai rapat tersebut. 
 
Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini, protokol kesehatan ini penting mengingat wabah virus corona masih berlangsung. Di sisi lain, demikian Lidartawan, tahapan Pilkada serentak juga harus tetap berjalan, setelah tertunda sejak beberapa bulan lalu. 
 
Hal senada disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan. Dikatakan, KPU berencana akan melaksanakan rapid test kepada seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPDP, KPPS, PPS, PPK hingga ditingkatan KPU Kabupaten/ Kota dan KPU Provinsi Bali. 
 
"Hal tersebut dilakukan semata-mata agar memberikan jaminan dan rasa nyaman kepada penyelenggara terutama masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya ke TPS pada tanggal 9 Desemebr 2020 mendatang," ujar John Darmawan, yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar.
 
Sementara itu dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan kesiapannya dalam mendukung seluruh tahapan Pilkada Serentak. Dukungan terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan yang akan dimulai pada tanggal 15 Juni mendatang. 
wartawan
San Edison
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.