Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siapkan Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada

Bali Tribune / RAPAT - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memimpin rapat koordinasi terkait tahapan Pilkada Serentak.
balitribune.co.id | DenpasarPelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 akan dimulai tanggal 15 Juni mendatang. Mengingat tahapan ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyiapkan protokol kesehatan yang diawali dengan Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2020, di Denpasar, Selasa (2/6/2020).
 
Rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh anggota dan jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Provinisi Bali.
 
"Rapat kali ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan dari OPD mengenai apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi mengenai pelaksanaan tahapan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, terutama dari sisi Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh penyelenggara maupun masyarakat," kata Lidartawan, usai rapat tersebut. 
 
Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini, protokol kesehatan ini penting mengingat wabah virus corona masih berlangsung. Di sisi lain, demikian Lidartawan, tahapan Pilkada serentak juga harus tetap berjalan, setelah tertunda sejak beberapa bulan lalu. 
 
Hal senada disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan. Dikatakan, KPU berencana akan melaksanakan rapid test kepada seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPDP, KPPS, PPS, PPK hingga ditingkatan KPU Kabupaten/ Kota dan KPU Provinsi Bali. 
 
"Hal tersebut dilakukan semata-mata agar memberikan jaminan dan rasa nyaman kepada penyelenggara terutama masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya ke TPS pada tanggal 9 Desemebr 2020 mendatang," ujar John Darmawan, yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar.
 
Sementara itu dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan kesiapannya dalam mendukung seluruh tahapan Pilkada Serentak. Dukungan terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan yang akan dimulai pada tanggal 15 Juni mendatang. 
wartawan
San Edison
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.