Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Siapkan Protokol Kesehatan Tahapan Pilkada

Bali Tribune / RAPAT - Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memimpin rapat koordinasi terkait tahapan Pilkada Serentak.
balitribune.co.id | DenpasarPelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 akan dimulai tanggal 15 Juni mendatang. Mengingat tahapan ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyiapkan protokol kesehatan yang diawali dengan Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2020, di Denpasar, Selasa (2/6/2020).
 
Rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh anggota dan jajaran pejabat struktural Sekretariat KPU Provinisi Bali.
 
"Rapat kali ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan dari OPD mengenai apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi mengenai pelaksanaan tahapan di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, terutama dari sisi Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh penyelenggara maupun masyarakat," kata Lidartawan, usai rapat tersebut. 
 
Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini, protokol kesehatan ini penting mengingat wabah virus corona masih berlangsung. Di sisi lain, demikian Lidartawan, tahapan Pilkada serentak juga harus tetap berjalan, setelah tertunda sejak beberapa bulan lalu. 
 
Hal senada disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan. Dikatakan, KPU berencana akan melaksanakan rapid test kepada seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPDP, KPPS, PPS, PPK hingga ditingkatan KPU Kabupaten/ Kota dan KPU Provinsi Bali. 
 
"Hal tersebut dilakukan semata-mata agar memberikan jaminan dan rasa nyaman kepada penyelenggara terutama masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya ke TPS pada tanggal 9 Desemebr 2020 mendatang," ujar John Darmawan, yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar.
 
Sementara itu dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) menyatakan kesiapannya dalam mendukung seluruh tahapan Pilkada Serentak. Dukungan terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan tahapan yang akan dimulai pada tanggal 15 Juni mendatang. 
wartawan
San Edison
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.