Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Terima Pendaftaran Bakal Calon DPRD dari PDIP

Bali Tribune / PENDAFTARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diserahkan oleh Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster.
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPRD tingkat provinsi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diserahkan oleh Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis (11/5), mengatakan PDIP merupakan partai politik yang kedua melakukan pendaftaran setelah Partai Keadilan Sejahtera, namun berkas PKS dikembalikan karena masih terdapat kekurangan.

“Dua yang sudah mendaftar tapi yang pertama mendaftar dikembalikan. Sekarang PDIP diterima karena berdasarkan pengecekan dari aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) sudah sama dengan hard copy yang dibawa,” kata dia.

Partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu menjadi partai politik pertama yang berkasnya diterima di KPU Bali, untuk selanjutnya kesesuaian berkas akan diverifikasi KPU setempat, setelah pendaftaran bakal calon DPRD dan DPD RI Pemilu 2024 berakhir pada 14 Mei 2023.

Proses pendaftaran bakal caleg PDIP ke KPU Bali itu, para pendukung partai tersebut dengan membawa atribut berwarna merah dipadukan dengan kain tradisional Bali.

Mereka berjalan kaki dari Kantor DPD PDIP Bali menuju Kantor KPU Bali di sepanjang Jalan Cok Agung Tresna dengan iringan gamelan baleganjur, tarian, dan paduan suara.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menanggapi positif hal tersebut karena pihaknya selalu menekankan agar pendaftaran diwarnai dengan sukacita, namun tetap mengikuti tata tertib yaitu hanya 12 orang yang boleh memasuki ruang pendaftaran di KPU tersebut.

“Saya senang hari ini, walaupun masa begitu banyak, tapi yang terjadi merupakan kebiasaan rutin masyarakat Bali yaitu berkesenian. Ini juga mencirikan kita sedang berpesta, pesta kan sukacita senang, tidak menakutkan, jadi saya senang PDIP mengikuti apa yang kita sarankan,” ujarnya.

Dalam proses penyerahan berkas, Wayan Koster yang juga Gubernur Bali yang datang ke KPU selaku Ketua DPD PDIP Bali bersama pengurus partai yang didampingi para kader terbaik saat ini, antara lain IGN Jaya Negara yang juga Wali Kota Denpasar, da I Nyoman Suwirta (Bupati Klungkung), serta sejumlah bakal calon lainnya.

Pada kesempatan itu, Wayan Koster menyebut sebanyak 55 nama bakal calon diajukan, dan partainya menargetkan perolehan kursi di DPRD Provinsi Bali bisa meningkat dari Pemilu 2019 yaitu 33 kursi menjadi 38 kursi pada Pemilu 2024.

“Yang kami usulkan merupakan kader-kader terbaik yang teruji dalam menjalankan tugasnya di kepartaian sebagai anggota legislatif yang berkarier di kabupaten dan provinsi. Semua totalnya 55 sesuai jumlah kursi di DPRD Bali,” kata Koster.

Terkait alasan PDIP datang bersama ratusan pendukung, Koster menjelaskan hal ini sebagai upaya mereka menyemarakkan proses pendaftaran sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno yang berkepribadian dalam kebudayaan.

“Budaya sebagai haluan pembangunan, itulah mengapa kami selalu ditopang dengan seni dan tradisi kearifan lokal. Berbagai komunitas dihadirkan, seperti komunitas seni, petani, nelayan, pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

wartawan
ANT
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.