Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Tetapkan Nomor Urut Mulia-PAS dan Koster-Giri

Bali Tribune / KPU Bali resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024.

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU Bali, Senin (23/9) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam acara pengundian, calon Wakil Gubernur Bali diberi kesempatan untuk mengambil undian nomor urut. I Nyoman Giri Prasta menjadi calon pertama yang mengambil undian dan mendapatkan nomor 14. Sementara itu, Putu Agus Suradnyana memperoleh nomor 1. Berdasarkan mekanisme, pasangan dengan nomor undi terkecil diberikan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut.

Sedangkan hasil pengundian nomor urut menetapkan pasangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana  dengan nomor urut 1. Pasangan kedua Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta  mendapatkan nomor urut 2.

"Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Bali Nomor 110 Tahun 2024," ujar Lidartawan.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang memimpin rapat pleno berharap agar seluruh tahapan Pilkada berjalan damai, sejalan dengan tema "Ngardi Bali Shanti" seiring datangnya Hari Raya Galungan dan Kuningan.

"Penetapan ini tertuang dalam berita acara nomor 32/PL.02.3-BA/51/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024," kata Lidartawan.

Setelah penetapan nomor urut, masing-masing pasangan calon diberi kesempatan untuk memberikan sambutan selama tujuh menit, dimulai dari pasangan dengan nomor urut pertama.

Kemudian Acara dilanjutkan dengan konferensi pers oleh masing-masing pasangan calon selama sembilan menit. Setelah itu, seluruh pihak yang hadir melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana KPU Bali.

Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan Deklarasi Kampanye Damai yang ditandatangani oleh pasangan calon, tim kampanye, partai pengusul, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali.

Seluruh acara berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai awal kampanye yang diharapkan akan berlangsung damai dan penuh kedamaian.

wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.